Harga Meroket, Ternyata Pasar Minyak Goreng RI Dikuasai 4 Produsen Raksasa
Senin, 24 Januari 2022 - 11:16 WIB
loading...
Pegawai menata minyak goreng di salah satu minimarket. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan penyebab meroketnya harga minyak goreng (migor) hingga akhirnya pemerintah harus mengambil langkah subsidi guna menekan harga yang melambung.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim KPPU, konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.
"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi secara tertulis, dikutip Senin (24/1/2022).
Baca juga: Endus Indikasi Kartel CPO-Minyak Goreng, KPPU Usulkan Ini ke Pemerintah
Menurut dia, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga produsen minyak goreng. Tak hanya itu saja, menurut hasil olah penelitian KPPU, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim KPPU, konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.
"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi secara tertulis, dikutip Senin (24/1/2022).
Baca juga: Endus Indikasi Kartel CPO-Minyak Goreng, KPPU Usulkan Ini ke Pemerintah
Menurut dia, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga produsen minyak goreng. Tak hanya itu saja, menurut hasil olah penelitian KPPU, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata.
Lihat Juga :