Larangan Mudik, Jasa Marga Tutup Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

Kamis, 23 April 2020 - 16:18 WIB
loading...
Larangan Mudik, Jasa Marga Tutup Tol Jakarta-Cikampek II Elevated
Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Foto/SINDOnews/Ferdi Rantung
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menutup jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mulai Jumat (24/4/2020). Hal ini sesuai dengan pemberlakuan larangan mudik yang diinstruksikan oleh pemerintah.

Penutupan ini juga menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang.

Sedangkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang berada di jalur bawah akan tetap beroperasi. Namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.

"Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Corporate Communication & Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.

Selain itu, untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Dwimawan mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini. "Kami imbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran Covid-19," terangnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)