Awas Banjir Baja Impor, Pemerintah Harus Lindungi Industri Nasional
Senin, 24 Januari 2022 - 18:05 WIB
loading...
Tingginya angka impor baja menjadi sorotan, mengingat selisih harga jual antara baja impor dan baja produksi dalam negeri cukup jauh. Jika hal ini dibiarkan, dinilai bakal berdampak buruk terhadap industri baja dalam negeri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tingginya angka impor baja menjadi sorotan, mengingat selisih harga jual antara baja impor dan baja produksi dalam negeri cukup jauh. Jika hal ini dibiarkan, dinilai bakal berdampak buruk terhadap industri baja nasional .
“ Impor baja yang cukup tinggi ini tentu ini menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh pemerintah dan kalangan industri,” ujar Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development on Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Kisah Bajak Laut dari Cina Terpana Menyaksikan Karomah Syekh Ibrahim as-Samarkandi
Untuk itu Andry mengusulkan, agar para produsen baja di Tanah Air meminta kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) guna melakukan penyelidikan terkait dengan maraknya baja impor dan dugaan terjadinya praktek dumping.
“Saya rasa ini jadi salah satu kewenangan yang perlu pemerintah lakukan untuk melindungi industri baja dalam negeri, sehingga kita bisa melihat pemerintah serius melindungi industri domestik yang saat ini berada di fase pemulihan,” ujar Andry.
“ Impor baja yang cukup tinggi ini tentu ini menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh pemerintah dan kalangan industri,” ujar Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development on Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Kisah Bajak Laut dari Cina Terpana Menyaksikan Karomah Syekh Ibrahim as-Samarkandi
Untuk itu Andry mengusulkan, agar para produsen baja di Tanah Air meminta kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) guna melakukan penyelidikan terkait dengan maraknya baja impor dan dugaan terjadinya praktek dumping.
“Saya rasa ini jadi salah satu kewenangan yang perlu pemerintah lakukan untuk melindungi industri baja dalam negeri, sehingga kita bisa melihat pemerintah serius melindungi industri domestik yang saat ini berada di fase pemulihan,” ujar Andry.
Lihat Juga :