Lika Liku Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Rp198 Triliun, Erick Thohir Pede Berjalan Mulus

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:47 WIB
loading...
Lika Liku Restrukturisasi...
Di depan anggota DPR, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan bukti bahwa restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk, senilai Rp198 triliun bisa berjalan mulus. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir optimistis, restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk , senilai Rp198 triliun akan berjalan mulus. Menurutnya, nasib emiten kode saham GIAA itu bernasib serupa dengan Philippine Air.

Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi utang Philippine Air sebesar USD2 miliar atau Rp2,8 triliun melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan menjadi bukti konkrit.

"Inilah pentingnya payung hukum di PKPU dan contoh-contoh keberhasilannya sudah ada, seperti di Philippine Air, kan kemarin mereka berhasil restrukturisasi sampai dengan USD2 miliar," ujar Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga; 4 Lessor Dukung Restrukturisasi Utang Garuda, Erick Thohir: Butuh 3 Lagi

Saat ini, proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia tengah diproses di pengadilan di tiga negara. Dimana, perkara yurisdiksi atas perkara utang emiten dengan kode saham GIAA ditempuh melalui pengadilan Indonesia, Inggris, dan Singapura.

Hingga pekan ketiga Januari 2022 ini, Erick Thohir membawa berita baik atas perkara hukum yang ditempuh maskapai pelat merah itu. Dimana, ada empat lessor raksasa yang telah menyetujui proposal restrukturisasi yang diberikan Kementerian BUMN.

Khusus restrukturisasi utang di Indonesia, sejak Jumat (21/1/2022) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menyepakati usulan perpanjangan proses PKPU yang diajukan manajemen Garuda Indonesia. Majelis hakim menetapkan proses PKPU menjadi PKPU Tetap selama 60 hari ke depan.

Erick Thohir menilai kabar baik itu menjadi momentum bagi pihaknya untuk terus mendorong penyelamatan keuangan dan bisnis Garuda Indonesia dari potensi pailit. "Momentum ini kita akan dorong supaya terjadi perbaikan daripada sistem di Garuda Indonesia," ungkap dia.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejaksaan Periksa 4 Saksi

Untuk diketahui, untuk mencapai kesepakatan perdamaian antara manajemen Garuda Indonesia dengan sejumlah kreditur global, pemerintah harus menempuh jalur hukum melalui PKPU di tiga negara dengan proses hukum yang berbeda-beda. Meski kesepakatan perdamaian restrukturisasi utang di pengadilan Indonesia sudah diputuskan, pemegang saham dan manajemen tetap dihadapkan dengan perkara hukum yang sama di negara lain.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mencatat sekalipun kreditur asing tunduk pada ketentuan hukum di dalam negeri. Namun, hasil putusannya harus didaftarkan kembali di pengadilan Inggris.

"Navigasinya tantangan karena kita juga harus memastikan kalau masuk ke PKPU di Indonesia, maka para kreditur di luar negeri harus mendaftarkan diri. Mereka harus tunduk pada yurisdiksi di Indonesia, walaupun kita harus mendaftarkan lagi hasilnya di pengadilan di London," kata Kartika beberapa waktu lalu.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Rekomendasi
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Berita Terkini
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved