Kemendag ancam cabut izin 7 Eleven & Lawson

Sabtu, 25 Agustus 2012 - 12:41 WIB
Kemendag ancam cabut izin 7 Eleven & Lawson
Kemendag ancam cabut izin 7 Eleven & Lawson
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah memberikan surat peringatan kepada Seven Eleven dan Lawson. Surat ini diberikan lantaran keduanya telah melanggar perizinan tentang bentuk usaha yang semula kafetaria, menjadi kafetaria dan retail.

"Seven Eleven dan Lawson hanya mengantongi perinzinan untuk kafetaria saja, dalam aturannya tidak ada retail yang sekaligus kafetaria, kalau kafetaria ya restoran, kalau retail ya retail," tegas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Gunaryo, di Kemendag, Jakarta, Kemarin.

Gunaryo menambahkan, bila tidak diberikan tindakan yang tegas, maka bukan tidak mungkin waralaba lainnya akan mengikuti. Oleh karena itu, Kemendag meminta penjelasan dari kedua waralaba tersebut mengenai perizinannya. "Selain itu, kami juga mengharuskan kedua waralaba tersebut kembali ke format usahanya yang sesuai dengan perizinan," tambahnya.

Gunaryo menegaskan, pihaknya tidak melarang gerai manapun untuk berinovasi. Namun, yang perlu dipahami adalah 90 persen barang yang dijual harus yang sesuai dengan izin waralabanya.

"Bagi waralaba yang tidak sesuai antara izin, dan praktiknya harus segera melakukan perubahan format usaha yang sesuai dengan izin portofolionya. Kemendag akan melakukan dorongan melalui surat peringatan beberapa kali sebelum mencabut surat izin waralaba yang bersangkutan jika masih melanggar," tegasnya.

Terpisah, Dewan Pembina Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) sekaligus Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Amir Karamoy, mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus perizinan yang melibatkan waralaba Seven Eleven dan Lawson. "Kami mendukung soal itu. Persoalannya berapa? Angkanya belum sepakat jumlah pasti. Akan ada diskusi lagi," katanya dia.

Amir menambahkan, dalam bisnis, sebenarnya tidak terjadi yang namanya pembatasan waralaba. Meski demikian, dia menilai pembatasan tersebut harus dilakukan.

Menurutnya, International Franchise Association (IFA) telah menegaskan, apabila pembatasan dilakukan maka Indonesia akan jadi satu-satunya negara di dunia yang melakukan pembatasan waralaba. Selain itu, akan ada dampak ke waralaba asing. "Tapi saya katakan ada filosofi yang harus kita taati. Akhirnya mereka mencoba mengerti," tukas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5433 seconds (0.1#10.140)