Aston Makassar Kantongi Sertifikat Andalalin dan SUPI
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ia menjabarkan, kebangkitan ekonomi dari tahun ke tahun mendorong manajemen Aston Makassar untuk tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai dampak lalu lintas tersebut. Tak heran jika, pengurusan ini meskipun terbilang cukup menyita waktu, namun semua diupayakan untuk menjalankan amanat UU Cipta Kerja.
Baca juga:Unit Hotel Archipelago International di Makassar Siapkan Program Tahun Baru
Selain itu, Seritifikasi Usaha Pariwisata Indonesia atau dikenal dengan singkatan SUPI, melalui Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata atau LSU Bidang Pariwisata yang berwenang melakukan sertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai Peraturan Menteri RI No 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata, resmi menyatakan Aston Makassar Hotel & Convention Center tersertifikasi berbintang 4.
Melalui pertemuan secara daring, sertifikasi tersebut dilaksanakan pada bulan Desember 2021 yang dihadiri oleh perwakilan manajemen Aston Makassar Hotel , salah satunya Joko Budi dan juga LSU Bidang Pariwisata.
Joko Budi menerangkan, penilaian resmi telah melalui tahap-tahap yang panjang, dengan menilai berbagai Aspek Hotel seperti Operasional Hotel, Fasilitas, seluruh Sertifikasi Perizinan seperti NIB, Andalalin hingga Sertifikasi Layak Operasi.
Baca juga:Unit Hotel Archipelago International di Makassar Siapkan Program Tahun Baru
Selain itu, Seritifikasi Usaha Pariwisata Indonesia atau dikenal dengan singkatan SUPI, melalui Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata atau LSU Bidang Pariwisata yang berwenang melakukan sertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai Peraturan Menteri RI No 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata, resmi menyatakan Aston Makassar Hotel & Convention Center tersertifikasi berbintang 4.
Melalui pertemuan secara daring, sertifikasi tersebut dilaksanakan pada bulan Desember 2021 yang dihadiri oleh perwakilan manajemen Aston Makassar Hotel , salah satunya Joko Budi dan juga LSU Bidang Pariwisata.
Joko Budi menerangkan, penilaian resmi telah melalui tahap-tahap yang panjang, dengan menilai berbagai Aspek Hotel seperti Operasional Hotel, Fasilitas, seluruh Sertifikasi Perizinan seperti NIB, Andalalin hingga Sertifikasi Layak Operasi.
Lihat Juga :