Erick Thohir Wanti-wanti Soal Monopoli Penerbangan Nasional dan Dampak Buruknya

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:43 WIB
loading...
Erick Thohir Wanti-wanti Soal Monopoli Penerbangan Nasional dan Dampak Buruknya
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mewanti-wanti kemungkinan terjadinya monopoli penerbangan nasional oleh industri penerbangan dalam negeri. Dominasi bisnis itu bisa terjadi jika restrukturisasi utang Garuda Indonesia tidak segera dilakukan atau menemui jalan buntu.

Saat ini proses restrukturisasi dan negosiasi utang maskapai penerbangan pelat merah sebesar Rp189 triliun melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih berjalan.

"Nah sama, kasus Garuda adalah kasus yang sudah lama juga, tetapi permasalahannya kita rela nggak kalau Garuda ini tidak diselesaikan akhirnya ada monopoli penerbangan nasional," ujarnya saat ditemui di kawasan Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1/2022).



Menurut dia, monopoli oleh salah satu perusahaan penerbangan nasional akan berdampak pada sejumlah sektor bisnis. Mulai dari tidak berkembangnya sektor pariwisata hingga tidak ada tempat baru bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"(Monopoli penerbangan) yang akhirnya tiketnya jadi mahal. Kalau tiketnya jadi mahal berarti industri pariwisata tidak berkembang. Kalau industri pariwisata tidak berkembang, UMKM juga tidak punya tempat untuk penghasilan baru," tuturnya.

Dalam proses restrukturisasi Garuda, Erick memang mengusulkan agar pembayaran utang emiten berkode saham GIAA itu kepada kreditur hanya 19% dari total utang Rp189 triliun. Dia menyebut usulan itu dalam rangka memulihkan keuangan Garuda.



Di lain sisi, Kementerian BUMN juga menargetkan restrukturisasi Garuda mencapai lebih dari 50%. Persentase itu menggambarkan persetujuan lessor atau perusahaan penyewa pesawat untuk memberikan persetujuan restrukturisasi.

Jika target restrukturisasi minimal 50% tercapai, ungkap Erick, maka maskapai penerbangan pelat merah itu akan memasuki fase pemulihan keuangan.

Untuk mencapai target, Kementerian BUMN harus memperoleh persetujuan tujuh lessor besar. Persetujuan tujuh lessor akan menjadi mayoritas karena mampu merepresentasikan angka 50% sesuai target.



Hingga pekan ketiga Januari 2022, baru empat lessor yang memberikan persetujuan tersebut. Sementara, tiga lessor lainnya masih tahap negosiasi. Totalnya ada 35 lessor yang dibidik pemerintah.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2777 seconds (0.1#10.140)