Polemik Minyak Goreng, Sri Mulyani: Pemerintah Mau Intervensi Seperti Apa?

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:14 WIB
loading...
Polemik Minyak Goreng, Sri Mulyani: Pemerintah Mau Intervensi Seperti Apa?
Masalah harga minyak goreng belum kunjung selesai. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani turut merespons masalah harga minyak goreng . Dia menilai bahwa masalah minyak goreng ini tidak mudah dan melalui perdebatan yang sangat panjang.



Dari sisi penentu kebijakan, kata Sri, masalah harga minyak goreng ini tentunya perlu diperhatikan terkait akuntabilitas. Artinya, dalam menentukan kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Untuk minyak ini kita perdebatannya cukup panjang karena ini masalahnya tentang minyak goreng curah yang dikonsumsi oleh masyarakat biasanya itu. Kalau untuk minyak goreng curah instrumen APBN itu akan sulit banget masuk ke sana, lebih mudah minyak goreng kemasan karena ada pabrikannya,” ujar Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/1/2022).



Kendati demikian, dengan cara ini, dia mengaku bahwa dirinya kerap mendapat pandangan kalau pemerintah hanya berpihak kepada pengusaha yang memiliki pabrikan minyak goreng. Sri pun menampik tegas anggapan itu.

“Namun kalau ini akan menimbulkan persepsi, biasanya ada politisi yang mengatakan, wah, kita lebih berpihak pada kelompok pabrikan, padahal enggak. Karena itu dari sisi efektivitas dan sisi akuntabilitasnya lebih mudah. Lebih bisa dipertanggungjawaban,” tegas Sri.

Dia menyebutkan, untuk kasus minyak goreng ini mirip seperti pembuatan regulasi bagi kendaraan ataupun properti, sehingga perlu melihat bagaimana cara pemerintah untuk menyikapi polemik ini di masyarakat.



“Terus terang kalau kita lihat fenomena di masyarakat, pemerintah ingin step in, itu pertanyaan yang kedua yang harus dijawab adalah mau menggunakan apa untuk intervensi? Ini masalah regulasi atau perlu ada intervensi langsung? Kalau mau intervensi langsung, caranya gimana siapa yang melakukan? Itu pertanyaan policy karena nanti kita diaudit oleh BPK,” tandas Sri.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)