Pembeli Tak Percaya Minyak Goreng di Pasar Becek Masih Mahal, Pedagang Kasih Bukti Struk Pembelian

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:34 WIB
loading...
Pembeli Tak Percaya Minyak Goreng di Pasar Becek Masih Mahal, Pedagang Kasih Bukti Struk Pembelian
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
A A A
BEKASI - Minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter yang semestinya sudah tersedia di pasar tradisional mulai Rabu (26/1/2022) nyatanya masih sulit didapati.

Di salah satu pasar tradisional di kawasan Bekasi misalnya, kebanyakan pedagang pasar masih menjual minyak goreng harga lama yang mencapai Rp20.000 per liter lantaran pasokan minyak goreng subsidi belum masuk.

Eka (30), salah seorang pedagang sembako mengaku masih menjual minyak goreng kemasan seharga Rp20.000 per liter dan Rp40.000 untuk ukuran 2 liter. Pasalnya, harga yang didapat dari sales agen masih dijual dengan harga tinggi.

"Masih harga lama (minyaknya), satu liternya Rp20.000, yang 2 liternya Rp40.000. Saya nggak bisa kasih harga di bawah itu, soalnya dari agennya aja masih mahal," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Kamis (27/1/2022).



Dia pun membeberkan bahwa dia membeli satu dus minyak goreng berisi 12 bungkus ukuran 1 liter dari agen seharga Rp224.000. Artinya, harga per liternya berkisar Rp18.600. Sedangkan untuk ukuran 2 liter per karton isi 6 bungkus harganya Rp232.000 atau dengan kata lain harga per kemasan Rp38.600.

"Jadi yang ukuran 1 liter saya jual Rp20.000 ke pembeli, nah yang 2 liternya Rp40.000. Itu harga yang saya dapat saat ini. Belum ada sales ngasih harga murah," akunya.

Seiring heboh minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp14.000 per liter, Eka mengaku banyak pembeli yang berulangkali bertanya ke dirinya lantaran harga minyak di warungnya masih mahal. "Bu, minyak kan sudah murah. Kok ini masih mahal," ucapnya menirukan pembeli di warungnya.



Eka pun mengaku sudah menerangkan sejujurnya kepada pembeli, namun tetap saja tak percaya, sampai-sampai dia harus menunjukkan struk pembelian minyak goreng yang dibeli melalui agen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)