Jelang Implementasi TSS, Kemenhub Cek Kesiapan Stakeholder Maritim

Kamis, 11 Juni 2020 - 21:41 WIB
loading...
Jelang Implementasi...
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2020. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki TSS di alur laut kepulauan Indonesia.

Menyambut pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan persiapan, baik dari Sumber Daya Manusia maupun Sarana dan Prasarananya. Persiapan lain yang dilakukan salah satunya dengan melakukan patroli keamanan bersama dengan Institusi/Stakeholder Maritim.

"Dapat kami informasikan bahwa TSS Selat Sunda dan Lombok ini akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2020. Saya dan kawan-kawan di Perhubungan Laut sudah mempersiapkan secara maksimal supaya kesiapan kita betul-betul siap kemudian nanti implementasinya juga siap sehingga di mata internasional (pelaksanaannya) tidak ada hambatan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Adapun Direktorat Kenavigasian juga telah menyiapkan sarana dan prasarananya, mulai dari Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sampai dengan Vessel Traffic Service (VTS) dan ini akan beroperasi selama 24 jam.

"Saat ini di Selat Sunda (lalu lintas) memang ramai sekali, begitu juga dengan Selat Lombok yang lumayan ramai sehingga ini harus betul-betul siap. Selain peralatan yang ada, ada back up juga dari sisi SDM-nya dan kami menilai SDM-nya sudah cukup lengkap," kata Agus.

Lebih lanjut, rapat kesiapan patroli ini bertujuan untuk melakukan koordinasi kesiapan patroli keamanan untuk implementasi tanggal 1 Juli 2020, dimana Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sudah menyiapkan simulasi dari patrolinya. Kemenhub Targetkan Terminal Kijing Beroperasi Akhir 2020

"Kami berharap dari rapat kesiapan patroli ini kawan-kawan dari instansi lain dapat memberikan masukan-masukannya karena kawan-kawan juga sudah saling berkoordinasi erat sehingga nanti acara simulasi ini dapat betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya dan pada implementasinya juga dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucap Agus.

Ia menekankan, nantinya dalam pelaksanaannya semua pihak harus solid, baik di Selat Sunda maupun Selat Lombok. "Selain kapal-kapal asing, yang sangat kritikal adalah kapal-kapal rakyat, nelayan, kapal penyeberangan yang ramai sekali disana bagaimana supaya bisa diatur dengan jelas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Dirjen Agus.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan persiapan yang dibutuhkan dalam rencana implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Persiapan itu berupa, penyiapan Sarana dan Prasarana VTS, penyiapan Sarana dan Prasarana SBNP, peningkatan kapasitas SDM VTS melalui kegiatan refresher dan mentoring secara online, serta penyiapan Navigation Guideline.

"Kami juga telah melakukan sosialisasi implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kemkominfo, disamping itu kami juga melakukan publikasi secara Internasional kerjasama dengan witherbys berupa penyusunan passage plan," ujar Hengki.

Sekadar informasi, TSS adalah suatu skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit serta banyaknya hambatan bernavigasi, misalnya alur pelayaran saat memasuki pelabuhan atau selat.

TSS ini merupakan capaian yang membanggakan bagi Indonesia karena berhasil menjadi negara kepulauan pertama yang memiliki Pemisahan Bagan Lalu Lintas Laut di Selat Sunda dan Selat Lombok yang sudah disahkan di International Maritime Organization (IMO).
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)