Jelang Implementasi TSS, Kemenhub Cek Kesiapan Stakeholder Maritim
Kamis, 11 Juni 2020 - 21:41 WIB
loading...
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2020. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki TSS di alur laut kepulauan Indonesia.
Menyambut pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan persiapan, baik dari Sumber Daya Manusia maupun Sarana dan Prasarananya. Persiapan lain yang dilakukan salah satunya dengan melakukan patroli keamanan bersama dengan Institusi/Stakeholder Maritim.
"Dapat kami informasikan bahwa TSS Selat Sunda dan Lombok ini akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2020. Saya dan kawan-kawan di Perhubungan Laut sudah mempersiapkan secara maksimal supaya kesiapan kita betul-betul siap kemudian nanti implementasinya juga siap sehingga di mata internasional (pelaksanaannya) tidak ada hambatan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Adapun Direktorat Kenavigasian juga telah menyiapkan sarana dan prasarananya, mulai dari Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sampai dengan Vessel Traffic Service (VTS) dan ini akan beroperasi selama 24 jam.
"Saat ini di Selat Sunda (lalu lintas) memang ramai sekali, begitu juga dengan Selat Lombok yang lumayan ramai sehingga ini harus betul-betul siap. Selain peralatan yang ada, ada back up juga dari sisi SDM-nya dan kami menilai SDM-nya sudah cukup lengkap," kata Agus.
Menyambut pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan persiapan, baik dari Sumber Daya Manusia maupun Sarana dan Prasarananya. Persiapan lain yang dilakukan salah satunya dengan melakukan patroli keamanan bersama dengan Institusi/Stakeholder Maritim.
"Dapat kami informasikan bahwa TSS Selat Sunda dan Lombok ini akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2020. Saya dan kawan-kawan di Perhubungan Laut sudah mempersiapkan secara maksimal supaya kesiapan kita betul-betul siap kemudian nanti implementasinya juga siap sehingga di mata internasional (pelaksanaannya) tidak ada hambatan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Adapun Direktorat Kenavigasian juga telah menyiapkan sarana dan prasarananya, mulai dari Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sampai dengan Vessel Traffic Service (VTS) dan ini akan beroperasi selama 24 jam.
"Saat ini di Selat Sunda (lalu lintas) memang ramai sekali, begitu juga dengan Selat Lombok yang lumayan ramai sehingga ini harus betul-betul siap. Selain peralatan yang ada, ada back up juga dari sisi SDM-nya dan kami menilai SDM-nya sudah cukup lengkap," kata Agus.
Lihat Juga :