Ketua DK LPS: Relaksasi Keterlambatan Premi agar Perbankan Leluasa Kelola Likuiditas

Kamis, 27 Januari 2022 - 20:07 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, LPS juga menetapkan kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan yang dimulai sejak semester II 2020 selanjutnya diperpanjang sampai dengan semester II 2022. Hal tersebut bertujuan agar perbankan bisa lebih leluasa mengelola likuiditasnya.

"Untuk pembayaran premi penjaminan periode II 2021 dengan batas waktu pembayaran sesuai kebijakan relaksasi adalah tanggal 31 Januari 2022, terdapat beberapa bank umum dan BPR yang telah memanfaatkan kebijakan tersebut," tambahnya.

Selanjutnya, LPS pun turut memberikan relaksasi batas waktu kewajiban penyampaian laporan keuangan bulanan bank umum, laporan posisi simpanan dan laporan data Single Customer View (SCV). Selain itu, LPS telah menerbitkan ketentuan terkait penyusunan rencana resolusi bank.

"Resolution plan bagi bank sistemik dan bank umum dengan kriteria tertentu, yang berperan meningkatkan persiapan dan penanganan bank, adapun penyusunan resolution plan dimulai pada tahun 2022 untuk setiap 2 tahun sekali," jelasnya.

Baca Juga: LPS Gandeng Kementerian ATR-BPN Perkuat Sinergi Penanganan Bank
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Relaksasi Mewah lewat Kursi Pijat Pintar Berbasis AI
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Pesan Purbaya ke Penerusnya...
Pesan Purbaya ke Penerusnya Anggito: LPS Tetap Kreatif, Laporin Apa Adanya
Anggito: Mandat LPS...
Anggito: Mandat LPS Diperluas, Bakal Jadi Penjamin Sektor Asuransi
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Gagas No Tax for Knowledge,...
Gagas No Tax for Knowledge, Forum Pemred Dorong Relaksasi Pajak untuk Perusahaan Media
Rekomendasi
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Siapa Hamad bin Khalifa...
Siapa Hamad bin Khalifa Al Thani? Pemimpin yang Meningkatkan PDB Qatar hingga 24 Kali Lipat
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved