Bahlil Sebut Kementeriannya Jadi Garda Terdepan untuk Investasi di Ibu Kota Baru
loading...

Menteri Bahlil menyatakan semua investasi swasta yang masuk untuk ibu kota baru akan melalui kementeriannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendukung adanya investasi di ibu kota negara ( IKN ) baru.
Baca juga: Bahlil Sebut Para Hantu Bikin Mangkrak Investasi Rp708 Triliun
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sumber investasi untuk IKN baru ada dua, yaitu dari pemerintah dan dari swasta yang bisa berasal dari modal asing maupun modal dalam negeri.
"Investasi di IKN ada dua sebenarnya, satu yang memang dikelola pemerintah lewat infrastruktur dasar itu pasti memakai dana pemerintah, kedua dari swasta," ujar Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/1/2022).
Kata dia, seluruh investasi yang masuk untuk IKN, baik itu dari berbagai negara asing, pasti harus melalui perizinan di Kementerian Investasi terlebih dahulu.
"Dari negara mana pun swasta masuk itu berkepentingan dengan Kementerian Investasi, karena seluruh izin pasti lewat sini, mau impor modal pasti lewat sini, bagaimana menyelesaikan masalah lingkungan dan daerah pasti lewat ini," bebernya.
Bahlil menambahkan kementeriannya akan menjadi garda terdepan dari pengelolaan investasi di IKN bersama kementerian dan lembaga lain. Dalam hal ini, dia pun menyinggung soal Indonesia Investment Authority (INA).
Baca juga: Mahar Nikah dalam Islam, Berikut Benda yang Bisa Dijadikan Mas Kawin
"Jadi Kementerian Investasi tetap akan berada di bagian terdepan bersama otoritas atau kementerian lain, termasuk INA. INA juga ikut, jadi enggak usah dipertentangkan. Namanya juga Kementerian Investasi, masuk dan keluar semua izinnya ada di sini," tuturnya.
Baca juga: Bahlil Sebut Para Hantu Bikin Mangkrak Investasi Rp708 Triliun
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sumber investasi untuk IKN baru ada dua, yaitu dari pemerintah dan dari swasta yang bisa berasal dari modal asing maupun modal dalam negeri.
"Investasi di IKN ada dua sebenarnya, satu yang memang dikelola pemerintah lewat infrastruktur dasar itu pasti memakai dana pemerintah, kedua dari swasta," ujar Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/1/2022).
Kata dia, seluruh investasi yang masuk untuk IKN, baik itu dari berbagai negara asing, pasti harus melalui perizinan di Kementerian Investasi terlebih dahulu.
"Dari negara mana pun swasta masuk itu berkepentingan dengan Kementerian Investasi, karena seluruh izin pasti lewat sini, mau impor modal pasti lewat sini, bagaimana menyelesaikan masalah lingkungan dan daerah pasti lewat ini," bebernya.
Bahlil menambahkan kementeriannya akan menjadi garda terdepan dari pengelolaan investasi di IKN bersama kementerian dan lembaga lain. Dalam hal ini, dia pun menyinggung soal Indonesia Investment Authority (INA).
Baca juga: Mahar Nikah dalam Islam, Berikut Benda yang Bisa Dijadikan Mas Kawin
"Jadi Kementerian Investasi tetap akan berada di bagian terdepan bersama otoritas atau kementerian lain, termasuk INA. INA juga ikut, jadi enggak usah dipertentangkan. Namanya juga Kementerian Investasi, masuk dan keluar semua izinnya ada di sini," tuturnya.
(uka)