Meneropong Potensi Besar Pasar Penjualan Asuransi Kecelakaan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:05 WIB
loading...
A A A
“Berdasarkan pengamatan kami masih sedikit asuransi yang melirik bisnis ini, sehingga ini peluang cukup baik untuk Jasindo,” lanjutnya.

Kemudahan proses klaim juga merupakan nilai tambah tersendiri dari produk asuransi kecelakaan diri. Tertanggung tinggal menuju ke www.jasindotravel.co.id dan menggunakan fasilitas yang ada di website tersebut untuk melakukan hampir semua hal yang berkaitan dengan asuransi perjalanan, mulai dari pembelian hingga pengajuan klaim.

“Terkait klaim, terdapat halaman khusus untuk pengajuannya, di halaman tersebut, tertanggung bisa mempersiapkan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk kemudian mengisi formulir klaim yang ada dan mengunggah foto-foto dokumen yang sudah disiapkan secara mandiri kepada tim klaim kami melalui halaman tersebut,".

Baca Juga: Asuransi Jasindo Berkomitmen Terapkan Prinsip GCG di Setiap Bisnis

"Yang perlu diperhatikan, batas pengajuan klaim tertanggung kepada Asuransi Jasindo harus tidak lebih dari 45 hari. Setelah dipastikan syarat-syarat untuk mengajukan klaim lengkap dan informasi yang diberikan tertanggung jelas, maka dana klaim akan segera diteruskan kepada tertanggung melalui rekening yang terdaftar pada sistem kami melalui website jasindotravel.co.id,” tutupnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Rekomendasi
Driver Taksi Ini Simpan...
Driver Taksi Ini Simpan Rahasia Gelap, Nonton Microdrama Midnight Meter di V+Short
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
Kumpulan Doa Tolak Bala...
Kumpulan Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Musibah, Penyakit, dan Kesulitan Hidup
Berita Terkini
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved