Meneropong Potensi Besar Pasar Penjualan Asuransi Kecelakaan
Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
“Ketiga, dari segi strategi bisnis telah dilakukan pendekatan dengan kelompok masyarakat atau komunitas dan sponsorship. Dan terakhir, kami juga melakukan promosi publikasi melalui media digital (media sosial) dan konvensional untuk mengenalkan produk tersebut kepada masyarakat,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, produk asuransi kecelakaan diri memberikan jaminan perlindungan yang utamanya mencakup antara lain santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
Asuransi ini dikecualikan untuk kegiatan yang secara alami memiliki tingkat risiko tinggi dan dilakukan secara sengaja serta dapat mengancam keselamatan jiwa peserta asuransi (kecuali dalam keadaan mencoba menyelamatkan jiwa). “Nasabah bisa membaca poin-poin pengecualian asuransi ini saat membeli produk tersebut,” tuturnya.
Asuransi Jasindo juga akan menjual produk asuransi kecelakaan diri yang bersifat lebih komprehensif dalam bentuk Asuransi Perjalanan. Di dalam Asuransi Perjalanan, selain manfaat kecelakaan diri, peserta asuransi juga mendapatkan jaminan perlindungan medis darurat, evakuasi darurat di seluruh dunia dan juga jaminan ketidaknyamanan perjalanan.
Jenis perjalanan yang dapat diliput juga cukup luas baik yang bersifat kedinasan maupun non kedinasan seperti berlibur. Luas jaminan beserta syarat dan ketentuan di produk Asuransi Perjalanan ini diyakini telah dapat melindungi tertanggung secara lebih maksimal dari kerugian finansial yang timbul akibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Diwe mengaku, kedepannya potensi produk asuransi kecelakaan diri cukup diminati. Seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi akibat penurunan angka pasien covid-19, meluasnya cakupan vaksin covid serta program percepatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah termasuk juga minat masyarakat sendiri yang sudah mulai berwisata baik wisata domestik maupun internasional.
Ia melanjutkan, produk asuransi kecelakaan diri memberikan jaminan perlindungan yang utamanya mencakup antara lain santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
Asuransi ini dikecualikan untuk kegiatan yang secara alami memiliki tingkat risiko tinggi dan dilakukan secara sengaja serta dapat mengancam keselamatan jiwa peserta asuransi (kecuali dalam keadaan mencoba menyelamatkan jiwa). “Nasabah bisa membaca poin-poin pengecualian asuransi ini saat membeli produk tersebut,” tuturnya.
Asuransi Jasindo juga akan menjual produk asuransi kecelakaan diri yang bersifat lebih komprehensif dalam bentuk Asuransi Perjalanan. Di dalam Asuransi Perjalanan, selain manfaat kecelakaan diri, peserta asuransi juga mendapatkan jaminan perlindungan medis darurat, evakuasi darurat di seluruh dunia dan juga jaminan ketidaknyamanan perjalanan.
Jenis perjalanan yang dapat diliput juga cukup luas baik yang bersifat kedinasan maupun non kedinasan seperti berlibur. Luas jaminan beserta syarat dan ketentuan di produk Asuransi Perjalanan ini diyakini telah dapat melindungi tertanggung secara lebih maksimal dari kerugian finansial yang timbul akibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Diwe mengaku, kedepannya potensi produk asuransi kecelakaan diri cukup diminati. Seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi akibat penurunan angka pasien covid-19, meluasnya cakupan vaksin covid serta program percepatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah termasuk juga minat masyarakat sendiri yang sudah mulai berwisata baik wisata domestik maupun internasional.
Lihat Juga :