5 Cara Mudah Dapat Pinjaman Modal Usaha

Jum'at, 28 Januari 2022 - 20:30 WIB
loading...
5 Cara Mudah Dapat Pinjaman...
Photo by Karolina Grabowska from Pexels
A A A
JAKARTA - Dalam menjalankan suatu usaha, modal sangat penting. Oleh karena itu perlu untuk menyiapkan modal sebelum memutuskan memulai suatu usaha. Jika modal sudah ada, maka Anda dapat langsung memulainya. Terdapat berbagai cara yang dapat anda lakukan untuk mendapatkan pinjaman dana cepat untuk modal usaha. Inilah beberapa cara tersebut.

1. Tabungan Pribadi
Salah satu cara paling aman dan mudah yang dapat terpikirkan untuk memulai usaha adalah dengan modal dari tabungan pribadi. Anda dapat mulai untuk menabung dengan menyisihkan dari gaji untuk modal usaha. Namun perlu diketahui bahwa cara ini membutuhkan keuletan dan waktu yang lama. Apalagi tabungan pribadi tidak dapat digunakan untuk memulai bisnis sepenuhnya, karena Anda tetap harus menyisihkan dana untuk biaya hidup.

2. Menjual Aset yang Dimiliki
Anda juga dapat menjual aset yang dimiliki untuk mendapatkan modal usaha untuk bisnis. Aset yang dapat dijual bisa berupa perhiasan, tanah, kendaraan ataupun barang lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

3. Mengajukan Pinjaman Modal Usaha pada Pinjaman Online Legal/Kredit Tanpa Agunan
Salah satu cara lain yang dapat Anda pilih dalam mengajukan pinjaman untuk modal usaha adalah dengan mengajukan pinjaman online resmi. Berbeda dengan pengajuan pinjaman melalui bank yang memiliki banyak persyaratan yang harus dipenuhi, pinjol menawarkan syarat dan proses yang mudah dan cepat.

Salah satu aplikasi pinjaman uang online terbaik di Indonesia saat ini adalah Tunaiku. Tunaiku merupakan suatu produk Kredit Tanpa Agunan terbaik yang dikeluarkan oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk, dan telah mengantongi izin usaha bank umum konvensional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses pengajuan pinjaman sangat mudah yaitu hanya menyiapkan KTP dan mengisi formulir, tanpa adanya jaminan apapun.

Masa tenor yang diberikan Tunaiku juga mencapai 20 bulan dengan plafon maksimal 20 juta rupiah. Semua biaya dan bunga telah tercantum dengan jelas. Suku bunga pinjaman antara 2-5%, gratis biaya pelunasan lebih awal, serta besaran denda keterlambatan Rp150.000 per bulan. Dengan begitu, Anda tidak perlu meragukan transparansi dan legalitas dari Tunaiku. Download Tunaiku sekarang juga untuk modal usaha yang cepat dan aman.

4. Kredit Bank
Jika membutuhkan pinjaman dengan jumlah besar dan dalam waktu yang cepat, Anda dapat memilih untuk mengajukan pinjaman dari bank. Dalam memilih kredit bank, Anda harus memperhatikan baik-baik bunga dan cicilan yang menjadi tanggungan. Jangan lupa juga untuk menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan kredit bank, di antaranya seperti:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penelusuran Pay Later...
Penelusuran Pay Later Naik 20% dan Pinjol Aman Meroket 100% di Google
Rayakan Hari Jadi Ke-8,...
Rayakan Hari Jadi Ke-8, Tunaiku Gelar Donor Darah
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved