Banjir Keluhan Masyarakat, LaNyalla Dukung KPPU Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPPU memutuskan membawa masalah harga minyak goreng ke ranah hukum, termasuk terkait indikasi kartel dalam kenaikan harga komoditas pokok tersebut.
"Komisi sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, memutuskan untuk melanjutkan hasil penelitian kami ke ranah penegakan hukum," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur dalam keterangannya.
Menurut Deswin, langkah tersebut dilakukan khususnya dalam mengidentifikasi berbagai perilaku yang kemungkinan melanggar atau dugaan pasal yang kemungkinan dilanggar, dan berbagai calon terlapor dalam permasalahan tersebut.
Deswin menjelaskan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang.
"Komisi sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, memutuskan untuk melanjutkan hasil penelitian kami ke ranah penegakan hukum," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur dalam keterangannya.
Menurut Deswin, langkah tersebut dilakukan khususnya dalam mengidentifikasi berbagai perilaku yang kemungkinan melanggar atau dugaan pasal yang kemungkinan dilanggar, dan berbagai calon terlapor dalam permasalahan tersebut.
Deswin menjelaskan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang.
(ind)