Curangi Pupuk Subsidi, Kios di Nganjuk Diputus Kontrak
Minggu, 30 Januari 2022 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
“Oleh karena itu dapat kami pastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk bersubsidi di sana,” kata Gusrizal.
Baca juga: Produksi Pupuk Indonesia Grup Capai 12,23 Juta Ton di 2021
Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, dia kembali menegaskan kepada distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah. Perseroan juga tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Selain berkoordinasi dengan KP3, Pupuk Indonesia juga terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV). Proses pengawasan ini dilakukan dengan bantuan teknologi digital.
Baca juga: Produksi Pupuk Indonesia Grup Capai 12,23 Juta Ton di 2021
Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, dia kembali menegaskan kepada distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah. Perseroan juga tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Selain berkoordinasi dengan KP3, Pupuk Indonesia juga terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV). Proses pengawasan ini dilakukan dengan bantuan teknologi digital.
(ind)
Lihat Juga :