Minyak Goreng Langka di Ritel hingga Pasar, Kemendag Salahkan Panic Buying

Senin, 31 Januari 2022 - 16:06 WIB
loading...
Minyak Goreng Langka...
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag mengungkapkan, pemicu kelangkaan minyak goreng di pasaran bukan hanya dari sisi produsen saja. Melainkan tindakan panic buying oleh konsumen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag , Veri Anggrijono mengungkapkan, pemicu kelangkaan minyak goreng di pasaran bukan hanya dari sisi produsen saja. Melainkan tindakan panic buying oleh konsumen juga menjadi faktornya.

"Kita mantau di lapangan memang selain produksinya yang kurang, tapi ada punic buying juga. Sehingga stok yang di rak atau etalase ritel modern cepat habis. Padahal sudah dibatasi maksimal 2 liter. Tapi dia bisa menyuruh orang lain untuk membeli. Jadi, berapa pun stok yang dibuat tetap habis," ujar Veri kepada media, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Minyak Goreng Langka di Pasaran, Produsen Akhirnya Angkat Bicara

Lanjut Veri mengatakan, prediksi dari pihak produsennya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, realita di lapangan justru terjadi panic buying oleh masyarakat. Sehingga masyarakat menilai kebutuhan minyak goreng kurang.

"Menurut perkiraan produksi dari produsennya cukup. Tapi karena panic buying bisa jadi 2 sampai 3 kali lipat kebutuhannya sehingga produksinya dirasakan kurang," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rayakan 185 Tahun Bangun...
Rayakan 185 Tahun Bangun 17.000 Toko! Watsons Hadirkan Apresiasi dan Promo Spesial
Dorong Perkembangan...
Dorong Perkembangan Retail Herbal Digital dengan Sistem Modern
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Rekomendasi
Timur Tengah Kembali...
Timur Tengah Kembali Membara! Serangan Drone Iran Menarget Militer AS
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Trump Luapkan Kemarahan...
Trump Luapkan Kemarahan ke NATO, Ini 4 Pemicunya
Berita Terkini
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved