Pusing Digoyang Harga Minyak Goreng, Mendag Lutfi Curhat: Tobatlah
Senin, 31 Januari 2022 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Mendag, masalah stabilitas harga di pasar melibatkan banyak kelompok dan stakeholder yang ingin diperhatikan dan pemerintah pun berusaha adil. Namun, adakalanya sebuah kebijakan tidak bisa menyenangkan semua pihak.
"Saya ini pemerintah, tangannya ada dua, belain yang mana? belain yang rakyat atau belain konsumer, atau belain petani? Saya musti menyeimbangkan hal-hal tersebut," tutur mantan kepala BKPM.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Ini Penuturan Pedagang yang Bikin Kaget!
Mendag menegaskan, untuk masalah minyak sawit pihaknya tidak akan bisa diatur oleh para pengusaha. Pihaknya juga siap menerapkan asas keterbukaan dalam penyampaian informasi.
"Masalah kelapa sawit ini percayakan sama saya, tidak ada yang bisa mengatur saya. Semuanya saya buka, semua transparan, tidak ada yang tertutup, Jadi saya, pak Wisnu dan pak Oke Nurwan (Dirjen Kemendag) ini kita 24/7 semuanya," paparnya.
Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pengusaha dan petani kelapa sawit, salah satunya terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang bertujuan berlaku mulai 27 Januari 2022.
"Saya ini pemerintah, tangannya ada dua, belain yang mana? belain yang rakyat atau belain konsumer, atau belain petani? Saya musti menyeimbangkan hal-hal tersebut," tutur mantan kepala BKPM.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Ini Penuturan Pedagang yang Bikin Kaget!
Mendag menegaskan, untuk masalah minyak sawit pihaknya tidak akan bisa diatur oleh para pengusaha. Pihaknya juga siap menerapkan asas keterbukaan dalam penyampaian informasi.
"Masalah kelapa sawit ini percayakan sama saya, tidak ada yang bisa mengatur saya. Semuanya saya buka, semua transparan, tidak ada yang tertutup, Jadi saya, pak Wisnu dan pak Oke Nurwan (Dirjen Kemendag) ini kita 24/7 semuanya," paparnya.
Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pengusaha dan petani kelapa sawit, salah satunya terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang bertujuan berlaku mulai 27 Januari 2022.
Lihat Juga :