Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat
Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, zona oranye atau daerah yang risiko sedang. Daerah ini juga memiliki resiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali. Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, klaster-klaster baru mungkin bisa dipantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif.
Dalam zona oranye ini masyarakat disarankan tetap berada di rumah, serta menerapkan physical distancing jika ada di luar rumah dan di semua aspek termasuk transportasi publik. Perjalanan ke luar kota diperbolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk zona kuning artinya risiko ringan. Digolongkan daerah dengan penyebaran terkendali. Namun, ada kemungkinan transmisi lokal, klaster penyebaran terpantau dan tidak bertambah. Masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol kesehatan. Namun tetap menjalankan physical distancing di semua aspek, termasuk transportasi publik dengan protokol kesehatan.
Terakhir, zona hijau atau aman. Di daerah ini risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif dan penyebaran Covid-19 terkontrol. Daerah ini risiko penyebaran tetap ada, untuk itu physical distancing tetap diterapkan. Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Dalam zona oranye ini masyarakat disarankan tetap berada di rumah, serta menerapkan physical distancing jika ada di luar rumah dan di semua aspek termasuk transportasi publik. Perjalanan ke luar kota diperbolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk zona kuning artinya risiko ringan. Digolongkan daerah dengan penyebaran terkendali. Namun, ada kemungkinan transmisi lokal, klaster penyebaran terpantau dan tidak bertambah. Masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol kesehatan. Namun tetap menjalankan physical distancing di semua aspek, termasuk transportasi publik dengan protokol kesehatan.
Terakhir, zona hijau atau aman. Di daerah ini risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif dan penyebaran Covid-19 terkontrol. Daerah ini risiko penyebaran tetap ada, untuk itu physical distancing tetap diterapkan. Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
(bon)
Lihat Juga :