Imbas Pandemi, Target Penerimaan Cukai 2020 Terkoreksi Jadi Rp172,9 T

Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:02 WIB
loading...
Imbas Pandemi, Target...
Penerimaan cukai tahun ini diperkirakan turun akibat imbas pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Target pendapatan negara dari bea cukai diprediksi melemah di tahun 2020. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi penerimaan perpajakan akan turun 5,4%, dengan penerimaan bea dan cukai yang turun 2,2%.

Sebelumnya, penerimaan dari cukai ditargetkan sebesar Rp180,5 triliun, atau meningkat 9,1% dari 2019. Penerimaan ini didominasi oleh penerimaan hasil cukai tembakau. Dari target Rp180,5 triliun tersebut, target penerimaan hasil cukai tembakau adalah sebesar Rp173,2 triliun, disusul minuman keras atau beralkohol sebesar Rp7,13 triliun, dan etil alkohol sebagai bahan baku sebesar Rp0,15 triliun. Namun, akibat pandemi Covid-19, target ini pun terkoreksi menjadi Rp172,9 triliun, atau turun Rp7,6 triliun dari target awal.

"Penerimaan cukai, dengan adanya Covid-19 otomatis terpengaruh, bukan hanya dari sisi supply tapi juga demand," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

(Baca Juga: Ekonomi Terkikis Corona, Defisit APBN Kian Lebar ke Level 6,34%)

Ia mengatakan, hingga bulan Mei ini, target yang tercapai sudah mencapai angka 39,5%. Selama ekspansi perusahaan rokok memenuhi threshold yang telah ditentukan, Ditjen Bea dan Cukai yakin target penerimaan cukai yang terkoreksi bisa dipenuhi di akhir tahun 2020.

"Seperti produksi rokok nasional yang turun 12,3% di bulan Mei lalu, selama thresholdnya tidak turun lebih dari 18,3%, saya kira target Rp172,9 triliun ini bisa tercapai di akhir tahun," tutur Nirwala.

Untuk membantu likuiditas perusahaan, pemerintah melalui PMK 30 di bulan April sudah memberikan penundaan selama 2 bulan. Dalam artian, mengambil pita cukai sampai barang didistribusikan dan hasil penjualannya masuk ke industri, 2 bulan dianggap cukup. Tapi dengan adanya pandemi ini, logistik dan kinerja toko sebagai distributor juga terganggu. Ditambah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang penerapannya tidak bersamaan di masing-masing kota tidak mempengaruhi hasil penjualan balik, sehingga diperpanjang periodenya menjadi 3 bulan.

Dalam konsep tax person dan tax payer, pemerintah memberikan kredit atau penundaan untuk pembayaran cukai. Barang cukai domestik, sejak keluar dari pabrik ke pasaran, harus dilunasi cukainya. Namun untuk barang cukai impor, sebelum keluar dari pelabuhan, sudah harus dilunasi cukainya.

"Perlu ditekankan bahwa sebetulnya tax payer untuk produk cukai adalah konsumen, karena tujuan cukai salah satunya adalah untuk membatasi konsumsi, sehingga diberikan penundaan. Makanya dalam pungutan cukai, untuk kepentingan ease of administration, ga mungkin juga petugas cukai jaga di rombong-rombong untuk memungut cukai, maka kita hanya memungutnya di tingkat pabrikan, dimana pabrikan berfungsi sebagai tax person," pungkas Nirwala.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved