Ekonomi Terkikis Corona, Defisit APBN Kian Lebar ke Level 6,34%
Kamis, 04 Juni 2020 - 12:13 WIB
loading...
Kementerian Keuangan menyebut, defisit APBN yang semula di level 5,07% kini melebar menjadi 6,34% terhadap PDB. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, defisit Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang semula di level 5,07% kini melebar menjadi 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pasalnya, bencana wabah virus corona (Covid-19) masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya. Perekonomian seluruh negara pun terkikis termasuk Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah merevisi kembali target penerimaan dan belanja negara.
“Sekarang kita sedang menyiapkan postur baru. Kemarin sudah ditetapkan di sidang kabinet, defisit 6,34%. Pendapatan negara terkoreksi cukup dalam,” ujar Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca Juga : Ekonom: Defisit APBN Melebar Lebih Baik Ketimbang Krisis )
Menurut dia, sehubungan dengan perubahan defisit ke level 6,34% terhadap PDB atau setara 1.039,2 triliun, target pendapatan dari sektor perpajakan baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) turun menjadi Rp1.404,5 triliun dari yang sebelumnya Rp1.462,6 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp294,1 triliun. Dengan demikian, total pendapatan dalam negeri menjadi Rp1.698,6 triliun dan hibah Rp0,5 triliun. "Maka proyeksi pendapatan negara turun menjadi Rp1.699,1 triliun dari yang sebelumnya Rp1.760,9 triliun," katanya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah merevisi kembali target penerimaan dan belanja negara.
“Sekarang kita sedang menyiapkan postur baru. Kemarin sudah ditetapkan di sidang kabinet, defisit 6,34%. Pendapatan negara terkoreksi cukup dalam,” ujar Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca Juga : Ekonom: Defisit APBN Melebar Lebih Baik Ketimbang Krisis )
Menurut dia, sehubungan dengan perubahan defisit ke level 6,34% terhadap PDB atau setara 1.039,2 triliun, target pendapatan dari sektor perpajakan baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) turun menjadi Rp1.404,5 triliun dari yang sebelumnya Rp1.462,6 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp294,1 triliun. Dengan demikian, total pendapatan dalam negeri menjadi Rp1.698,6 triliun dan hibah Rp0,5 triliun. "Maka proyeksi pendapatan negara turun menjadi Rp1.699,1 triliun dari yang sebelumnya Rp1.760,9 triliun," katanya.
Lihat Juga :