Ini Syarat Subsidi Bunga untuk UMKM dari Pemerintah

Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:12 WIB
loading...
A A A
Ketiga, UMKM tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional. Keempat, UMKM memiliki kategori performing loan lancar (kolektibilitas 1 atau 2) dihitung per 29 Februari 2020. Terakhir, UMKM memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau mendaftar untuk mendapatkan NPWP.

Rahayu menjelaskan besaran subsidi bunga/margin terbagi dalam dua bagian. Pertama, kredit/pembiayaan dari lembaga penyalur program kredit pemerintah di mana UMKM yang memiliki kredit/pembiayaan sampai dengan Rp10 juta diberikan subsidi sebesar bunga/margin yang dibebankan. Subsidi paling tinggi 25 persen atau disesuaikan dengan suku bunga/margin flat/anuitas yang setara untuk jangka waktu 6 bulan.

UMKM yang memiliki kredit/pembiayaan di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta diberikan subsidi bunga/margin sebesar 6 (enam) persen selama 3 (tiga) bulan pertama dan 3 (tiga) persen selama 3 (tiga) bulan kedua atau disesuaikan dengan suku bunga/margin flat/anuitas yang setara.

Selanjutnya, UMKM yang memiliki kredit/pembiayaan lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar diberikan subsidi bunga/margin sebesar 3 (tiga) persen selama 3 (tiga) bulan pertama dan 2 (dua) persen selama 3 (tiga) bulan kedua atau disesuaikan dengan suku bunga/margin flat/anuitas yang setara.

Kedua, kredit/pembiayaan dari perbankan atau perusahaan pembiayaan, di mana UMKM yang memiliki kredit/pembiayaan kurang dari atau sama dengan Rp500 juta diberikan subsidi bunga/margin sebesar 6 (enam) persen selama 3 (tiga) bulan pertama dan 3 (tiga) persen selama 3 (tiga) bulan berikutnya atau disesuaikan dengan suku bunga/margin flat/anuitas yang setara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved