Ini Syarat Subsidi Bunga untuk UMKM dari Pemerintah

Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:12 WIB
loading...
Ini Syarat Subsidi Bunga...
Pemerintah mendukung UMKM dalam bentuk subsidi bunga/margin untuk kredit atau pembiayaan yang terdampak pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bentuk subsidi bunga/margin untuk kredit atau pembiayaan yang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian subsidi bunga/margin tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah dapat dirasakan manfaatnya per 1 Mei 2020 dan berlaku selama 6 bulan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari mengungkapkan, UMKM yang bisa mendapatkan fasilitas itu harus memenuhi lima kriteria.

"Kriteria UMKM yang dapat memperoleh subsidi bunga/margin dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional," ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (12/6/2020).

(Baca Juga: UMKM Harus Segera Diselamatkan dari Krisis Pandemi Covid-19)

Adapun kriterianya, pertama, memiliki plafon kredit/pembiayaan paling tinggi Rp10 miliar. Kedua, UMKM yang memiliki sisa pokok (baki debet) kredit/pembiayaan sebelum masa pandemi Covid-19 (terdapat baki debet sampai dengan 29 Februari 2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Inovasi Pangan Lokal,...
Inovasi Pangan Lokal, UMKM Bandung Hadirkan Kremes Hati Ayam Tinggi Protein
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Berita Terkini
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved