SKK Migas Terus Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Rabu, 02 Februari 2022 - 23:43 WIB
loading...
Ilustrasi proyek hulu migas. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - SKK Migas mulai mengimplementasikan program penilaian dan pembinaan penyedia barang/jasa (vendor) dalam negeri penunjang kegiatan hulu migas . Program tersebut bertujuan mendorong vendor dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan barang/jasa untuk operasi dan proyek hulu migas.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ESDM melalui Keputusan Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019.
"Peningkatan kapasitas penyedia barang dan jasa industri penunjang migas menjadi sangat penting, sehingga mereka dapat memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat digunakan dengan maksimal oleh KKKS," ujar dia, di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: China Protes Pengeboran Minyak di Natuna, Kepala SKK Migas: Jalan Terus!
Implementasi industri penunjang tersebut diwujudkan dengan menggandeng produsen kabel listrik lokal berkualitas tinggi, yakni Sutrado Kabel untuk memenuhi kebutuhan industrui hulu migas. Direktur Marketing FM Sutrado Kabel Sri Mulyantoni mengatakan dalam memproduksi kabel premium Sutrado Kabel telah melampaui syarat minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan SKK Migas.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ESDM melalui Keputusan Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019.
"Peningkatan kapasitas penyedia barang dan jasa industri penunjang migas menjadi sangat penting, sehingga mereka dapat memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat digunakan dengan maksimal oleh KKKS," ujar dia, di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: China Protes Pengeboran Minyak di Natuna, Kepala SKK Migas: Jalan Terus!
Implementasi industri penunjang tersebut diwujudkan dengan menggandeng produsen kabel listrik lokal berkualitas tinggi, yakni Sutrado Kabel untuk memenuhi kebutuhan industrui hulu migas. Direktur Marketing FM Sutrado Kabel Sri Mulyantoni mengatakan dalam memproduksi kabel premium Sutrado Kabel telah melampaui syarat minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan SKK Migas.
Lihat Juga :