Pemda Malinau Buka Suara Soal Susi Air yang Dikeluarkan Paksa dari Hanggar
Kamis, 03 Februari 2022 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi kalau kita hitung mundur kita sudah memberikan peringatan 3 minggu dari sejak sebelum kontrak Susi Air habis di akhir Desember tahun 2021. Jadi, sesuai perjanjian otomatis harus dikosongkan dan Susi Air harus meninggalkan hanggar tersebut,” urainya.
Merespons surat tersebut, pihak Pemda mengatakan bahwa pihak Susi Air telah menyampaikan rasa keberatannya untuk meninggalkan hanggar tersebut meski kontrak sudah pasti tak dilanjutkan.
“Susi menyatakan keberatan. Kemudian tanggal 10 Januari sudah kami lakukan peringatan kedua karena sampai saat itu belum dikosongkan. Kemudian 13 Januari ada yang datang ke Dishub (Dinas Perhubungan) dan menyatakan siap untuk segera pindah dan meminta waktu selama 3 bulan untuk memindahkan yang saat ini sedang rusak,” bebernya.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dipaksa Keluar dari Hanggar Malinau, Ini Maskapai Penggantinya
Meski demikian, Pemda menyampaikan bahwa hanggar tersebut harus diisi oleh maskapai lain yang telah menyewa dan dilakukan sewa kontrak, di mana maskapai sudah memiliki hak menempati hanggar tersebut.
Merespons surat tersebut, pihak Pemda mengatakan bahwa pihak Susi Air telah menyampaikan rasa keberatannya untuk meninggalkan hanggar tersebut meski kontrak sudah pasti tak dilanjutkan.
“Susi menyatakan keberatan. Kemudian tanggal 10 Januari sudah kami lakukan peringatan kedua karena sampai saat itu belum dikosongkan. Kemudian 13 Januari ada yang datang ke Dishub (Dinas Perhubungan) dan menyatakan siap untuk segera pindah dan meminta waktu selama 3 bulan untuk memindahkan yang saat ini sedang rusak,” bebernya.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dipaksa Keluar dari Hanggar Malinau, Ini Maskapai Penggantinya
Meski demikian, Pemda menyampaikan bahwa hanggar tersebut harus diisi oleh maskapai lain yang telah menyewa dan dilakukan sewa kontrak, di mana maskapai sudah memiliki hak menempati hanggar tersebut.
Lihat Juga :