KPPU Panggil 4 Produsen Besar Pengendali Pasar Minyak Goreng, Apa Pasalnya?
Jum'at, 04 Februari 2022 - 23:09 WIB
loading...
A
A
A
"Di hulunya mereka menguasai, di hilirnya mereka menguasai. Tapi mereka tetap mengacu pada harga internasional. Hal ini karena mereka yakin, kalaupun harga minyak gorengnya dinaikkan, mereka akan tetap laku di pasaran karena permintaan terhadap minyak goreng ini cenderung elastis," terangnya.
Baca Juga: 5 Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia, Hartanya Tembus Puluhan Triliun
Menurut Ukay, yang menjadi perhatian KPPU adalah selain pabrik minyak goreng tersebut terintegrasi dengan kebun sawit milik mereka sendiri, perusahaan-perusahaan tersebut juga menaikkan harga jual secara bersamaan.
Padahal, lanjut Ukay, jika terjadi kenaikan di produk minyak goreng PT A (misalnya), maka PT B akan mengambil alih pasar PT A dengan tidak ikut menaikkan harga. "Mereka menaikkan harga bersamaan, kompak. Jika PT A menaikkan harga, seharusnya PT B mengambil alih pasar PT A. Ini secara kompak menaikan bersama-sama," tukas dia.
Baca Juga: 5 Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia, Hartanya Tembus Puluhan Triliun
Menurut Ukay, yang menjadi perhatian KPPU adalah selain pabrik minyak goreng tersebut terintegrasi dengan kebun sawit milik mereka sendiri, perusahaan-perusahaan tersebut juga menaikkan harga jual secara bersamaan.
Padahal, lanjut Ukay, jika terjadi kenaikan di produk minyak goreng PT A (misalnya), maka PT B akan mengambil alih pasar PT A dengan tidak ikut menaikkan harga. "Mereka menaikkan harga bersamaan, kompak. Jika PT A menaikkan harga, seharusnya PT B mengambil alih pasar PT A. Ini secara kompak menaikan bersama-sama," tukas dia.
(akr)
Lihat Juga :