Cegah Praktik KKN, PLN Perkuat Kerja Sama dengan KPK
Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:00 WIB
loading...
PLN terus memperkuat kerja samanya dengan KPK. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mempererat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk menutup praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip good and corporate governance (GCG).
Baca juga: Gempa Banten, PLN Pastikan Sistem Listrik Jawa Bali Aman
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama PLN dan KPK telah terjalin sejak 2019, yaitu dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah. Kolaborasi ini pun mengalami kemajuan signifikan sehingga 67% aset PLN kini telah bersertifikat.
"Dengan adanya kolaborsi ini dan didukung oleh Kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar, diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi," kata Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Darmawan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya pada Kamis lalu (3/2/2022), PLN mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien dan efektif sehingga ruang untuk adanya KKN bisa ditutup.
Baca juga: Gempa Banten, PLN Pastikan Sistem Listrik Jawa Bali Aman
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama PLN dan KPK telah terjalin sejak 2019, yaitu dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah. Kolaborasi ini pun mengalami kemajuan signifikan sehingga 67% aset PLN kini telah bersertifikat.
"Dengan adanya kolaborsi ini dan didukung oleh Kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar, diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi," kata Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Darmawan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya pada Kamis lalu (3/2/2022), PLN mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien dan efektif sehingga ruang untuk adanya KKN bisa ditutup.
Lihat Juga :