BukuKas, Hindari UMKM dari Kredit Macet

Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
BukuKas, Hindari UMKM...
BukuKas memiliki fitur auto credit reminder dan kemudahan menagih hutang hingga 3 kali lebih efektif agar usaha Anda terhindar dari kredit macet akibat piutang tak tertagih
A A A
JAKARTA - Manajemen keuangan yang baik adalah kunci keberhasilan suatu usaha. Perputaran arus kas yang lancar, pembukuan yang terorganisir, serta hutang piutang yang terbayar tepat waktu.

Namun ada kalanya terjadi masalah dalam pengelolaan keuangan tersebut, misalkan karena adanya pelanggan atau klien yang terlambat membayar atau bahkan tidak melakukan pembayaran hutangnya sama sekali kepada Anda sebagai pelaku usaha.

Pembayaran piutang yang tidak lancar semacam itu lazimnya kita kenal dengan sebutan ‘kredit macet’ atau piutang tidak tertagih. Hal ini tentu beresiko terhadap kelancaran arus kas suatu usaha, sehingga perlu dilakukan cara-cara tertentu untuk mengoptimalkan pembayaran piutang tersebut.

Sebenarnya, adanya piutang dalam suatu usaha adalah suatu hal yang wajar dan seringkali tidak terhindarkan. Piutang timbul karena adanya penjualan barang atau jasa yang pembayarannya tidak dilakukan secara tunai.

Walaupun di satu sisi beresiko, pada kenyataannya, banyak pelaku usaha yang menerapkan pembayaran secara non tunai atau kredit, karena di sisi lain hal tersebut juga dapat meningkatkan keuntungan bisnis.

Ada banyak alasan pelaku usaha menerapkan kebijakan piutang, salah satunya karena daya beli konsumen terbatas. Dengan kebijakan piutang, konsumen diharapkan tetap membeli atau mengkonsumsi produk atau jasa yang Anda tawarkan, sehingga penjualan terus berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi KB Bank dan...
Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Nasional
KB Bank Bukopin Catat...
KB Bank Bukopin Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp352 Miliar di Kuartal I-2025
KB Bank Bagikan THR...
KB Bank Bagikan THR Jutaan Rupiah lewat Kompetisi A Day in My Life with KBstar
Kabar Gembira! Nasabah...
Kabar Gembira! Nasabah Bank KB Bukopin Bisa Nikmati Belanja Hemat Diskon hingga Rp3 Juta
Gratis! Kini Nasabah...
Gratis! Kini Nasabah KB Bukopin Bisa Transaksi di ATM Bank Mana Pun Kapan Pun
Cegah Serangan Siber,...
Cegah Serangan Siber, Begini Strategi KB Bukopin
RUPST KB Bukopin Tetapkan...
RUPST KB Bukopin Tetapkan Woo Yeul Lee Sebagai Direktur Utama Tahun Buku 2021
Pandemi COVID-19, KB...
Pandemi COVID-19, KB Bukopin Perkuat Sistem Layanan Digital
Uji Kemampuan dan Kelayakan...
Uji Kemampuan dan Kelayakan Menuju Stabilitas Sistem Keuangan
Rekomendasi
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved