BukuKas, Hindari UMKM dari Kredit Macet

Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
BukuKas, Hindari UMKM...
BukuKas memiliki fitur auto credit reminder dan kemudahan menagih hutang hingga 3 kali lebih efektif agar usaha Anda terhindar dari kredit macet akibat piutang tak tertagih
A A A
JAKARTA - Manajemen keuangan yang baik adalah kunci keberhasilan suatu usaha. Perputaran arus kas yang lancar, pembukuan yang terorganisir, serta hutang piutang yang terbayar tepat waktu.

Namun ada kalanya terjadi masalah dalam pengelolaan keuangan tersebut, misalkan karena adanya pelanggan atau klien yang terlambat membayar atau bahkan tidak melakukan pembayaran hutangnya sama sekali kepada Anda sebagai pelaku usaha.

Pembayaran piutang yang tidak lancar semacam itu lazimnya kita kenal dengan sebutan ‘kredit macet’ atau piutang tidak tertagih. Hal ini tentu beresiko terhadap kelancaran arus kas suatu usaha, sehingga perlu dilakukan cara-cara tertentu untuk mengoptimalkan pembayaran piutang tersebut.

Sebenarnya, adanya piutang dalam suatu usaha adalah suatu hal yang wajar dan seringkali tidak terhindarkan. Piutang timbul karena adanya penjualan barang atau jasa yang pembayarannya tidak dilakukan secara tunai.

Walaupun di satu sisi beresiko, pada kenyataannya, banyak pelaku usaha yang menerapkan pembayaran secara non tunai atau kredit, karena di sisi lain hal tersebut juga dapat meningkatkan keuntungan bisnis.

Ada banyak alasan pelaku usaha menerapkan kebijakan piutang, salah satunya karena daya beli konsumen terbatas. Dengan kebijakan piutang, konsumen diharapkan tetap membeli atau mengkonsumsi produk atau jasa yang Anda tawarkan, sehingga penjualan terus berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi KB Bank dan...
Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Nasional
KB Bank Bukopin Catat...
KB Bank Bukopin Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp352 Miliar di Kuartal I-2025
KB Bank Bagikan THR...
KB Bank Bagikan THR Jutaan Rupiah lewat Kompetisi A Day in My Life with KBstar
Kabar Gembira! Nasabah...
Kabar Gembira! Nasabah Bank KB Bukopin Bisa Nikmati Belanja Hemat Diskon hingga Rp3 Juta
Gratis! Kini Nasabah...
Gratis! Kini Nasabah KB Bukopin Bisa Transaksi di ATM Bank Mana Pun Kapan Pun
Cegah Serangan Siber,...
Cegah Serangan Siber, Begini Strategi KB Bukopin
RUPST KB Bukopin Tetapkan...
RUPST KB Bukopin Tetapkan Woo Yeul Lee Sebagai Direktur Utama Tahun Buku 2021
Pandemi COVID-19, KB...
Pandemi COVID-19, KB Bukopin Perkuat Sistem Layanan Digital
Uji Kemampuan dan Kelayakan...
Uji Kemampuan dan Kelayakan Menuju Stabilitas Sistem Keuangan
Rekomendasi
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved