BukuKas, Hindari UMKM dari Kredit Macet

Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Demi menjaga kesehatan keuangan usaha Anda, pastikan bahwa Anda selalu menerima pembayaran tepat waktu. Jika pembayaran sudah jatuh tempo dan pihak yang berhutang kepada Anda masih belum membayar tagihannya, jangan ragu untuk mengingatkan mereka.

Solusi tepat mengelola utang piutang usaha

Masalah kredit macet akibat piutang sebenarnya bisa dihindari jika pelaku usaha memanfaatkan aplikasi digital untuk mengelolanya. Dengan menggunakan aplikasi pembukuan keuangan digital BukuKas , hal-hal tersebut tidak perlu terjadi, karena aplikasi ini dilengkapi dengan fitur yang memudahkan penggunanya untuk mencatat seluruh transaksi hutang piutang secara detail dan membantu mengontrol pembayarannya.

Fitur Hutang Piutang ini memungkinkan para pelaku usaha untuk mengirimkan Pengingat Pembayaran Hutang kepada pihak yang berhutang agar pelunasannya dilakukan tepat waktu. Pengingat tersebut dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp, sehingga mudah diakses oleh penerima pesan.

Para pengguna BukuKas juga dapat memanfaatkan fitur Auto Credit Reminder, dimana mereka bisa mengatur tanggal untuk diingatkan oleh BukuKas untuk menagih hutang kepada pelanggan mereka, sehingga tagihan dapat dibayarkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dengan penggunaan fitur tersebut, penagihan hutang menjadi 3 kali lebih efektif. Pelaku usaha dapat mengelola utang piutangnya dengan baik, sehingga dapat menghindari terjadinya kredit macet atau tagihan yang tidak tertagih yang membuat arus kas usaha menjadi terganggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi KB Bank dan...
Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Nasional
KB Bank Bukopin Catat...
KB Bank Bukopin Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp352 Miliar di Kuartal I-2025
KB Bank Bagikan THR...
KB Bank Bagikan THR Jutaan Rupiah lewat Kompetisi A Day in My Life with KBstar
Kabar Gembira! Nasabah...
Kabar Gembira! Nasabah Bank KB Bukopin Bisa Nikmati Belanja Hemat Diskon hingga Rp3 Juta
Gratis! Kini Nasabah...
Gratis! Kini Nasabah KB Bukopin Bisa Transaksi di ATM Bank Mana Pun Kapan Pun
Cegah Serangan Siber,...
Cegah Serangan Siber, Begini Strategi KB Bukopin
RUPST KB Bukopin Tetapkan...
RUPST KB Bukopin Tetapkan Woo Yeul Lee Sebagai Direktur Utama Tahun Buku 2021
Pandemi COVID-19, KB...
Pandemi COVID-19, KB Bukopin Perkuat Sistem Layanan Digital
Uji Kemampuan dan Kelayakan...
Uji Kemampuan dan Kelayakan Menuju Stabilitas Sistem Keuangan
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved