Pekerjaan Rumah Mengejar Target Net Zero Carbon Pasca-COP 26
Senin, 07 Februari 2022 - 16:15 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk merevisi aturan batas emisi yang dihasilkan pembangkit berbasis bahan bakar minyak (BBM). Hal itu tak lain guna mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 39% di 2030 dan Net Zero Emission pada 2060.
Baca Juga: Capai Target Bebas Emisi Karbon Butuh Dana Besar, Apa Solusinya?
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dalam Paris Aggrement atau COP 21 pada Desember 2015 untuk mengurangi emisi sebesar 39% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030 yang akan datang.
"Komitmen tersebut kembali dipertegas Presiden Joko Widodo dalam pertemuan COP 26 pada November 2021 dengan menyepakati target Net Zero Emission pada 2060," kata Mamit, di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Kejar Target Emisi Karbon, Sri Mulyani: Komitmen Ini Tak Gratis
Baca Juga: Capai Target Bebas Emisi Karbon Butuh Dana Besar, Apa Solusinya?
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dalam Paris Aggrement atau COP 21 pada Desember 2015 untuk mengurangi emisi sebesar 39% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030 yang akan datang.
"Komitmen tersebut kembali dipertegas Presiden Joko Widodo dalam pertemuan COP 26 pada November 2021 dengan menyepakati target Net Zero Emission pada 2060," kata Mamit, di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Kejar Target Emisi Karbon, Sri Mulyani: Komitmen Ini Tak Gratis
Lihat Juga :