Kejar Target Emisi Karbon, Sri Mulyani: Komitmen Ini Tak Gratis

Selasa, 30 November 2021 - 22:03 WIB
loading...
Kejar Target Emisi Karbon, Sri Mulyani: Komitmen Ini Tak Gratis
Untuk mengejar target emisi karbon, PLTU akan digantikan dengan pembangkit energi terbarukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan target netral karbon akan dilakukan pada 2060 mendatang atau lebih cepat. Pemerintah menyatakan sudah memiliki peta jalan untuk mencapai target komitmen itu.

Namun, pelaksanaan komitmen itu membutuhkan biaya yang tidak gratis. Saat ini, berbagai upaya dilakukan dalam mencapai netral karbon, utamanya dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan .



Selain itu, dilakukan pula dengan cara mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Selanjutnya, penggunaan teknologi rendah karbon untuk mengurangi emisi karbon, salah satunya dengan menerapkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).

"Komitmen ini tentu tidak gratis. Itu akan membutuhkan anggaran dan investasi yang besar," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (30/11/2021).

Pengurangan emisi karbon penting dilakukan, sebab Kata dia, setiap peningkatan suhu global mengakibatkan peningkatan korban jiwa, rusaknya mata pencaharian, dan kerusakan ekosistem. Satu dekade terakhir adalah yang terpanas dalam catatan sejarah dan pemerintahan dunia setuju bahwa tindakan bersama sangat diperlukan.



"Saat ini Indonesia telah menetapkan target untuk mencapai emisi nol bersih paling lama tahun 2060, serta target bersyarat untuk menghentikan penggunaan batu bara secara bertahap paling lama tahun 2040," katanya.

Lanjutnya, langkah pemerintah yang baru-baru ini menetapkan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), merupakan komitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan yang sejalan dengan UN SDG.



Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan implementasi environmental, social, and governance (ESG) dalam bisnis dan perekonomian Indonesia. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencapai target Nationally Determined Contributions pada tahun 2030, mengurangi 29% emisi gas rumah kaca secara mandiri dan 41% dengan dukungan internasional.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)