Salah Tafsir Dana Riset Rp272 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BRIN

Senin, 07 Februari 2022 - 22:02 WIB
loading...
Salah Tafsir Dana Riset Rp272 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BRIN
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, penafsiran terhadap anggaran riset di BRIN yang mencapai Rp272 miliar adalah salah besar. Pasalnya, dana tersebut dialokasikan hanya untuk bahan riset yang didistribusikan ke pusat riset.

"Anggaran yang langsung diterima oleh pusat riset memang tidak besar, hanya sekitar Rp272 miliar, tapi jangan lupa, anggaran itu hanya untuk beli bahan riset, tidak untuk yang lain seperti raker, rakor, gaji pegawai, bayar listrik, dan lainnya,” kata Handoko pada keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).



Selain itu juga disebutkan Handoko terdapat anggaran yang dikelola oleh Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi yakni sebesar Rp2,168 triliun. “Anggaran ini diperuntukkan pembangunan dan perawatan infrastruktur untuk keperluan riset,” terangnya.

Penganggaran lainnya dikelola oleh Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi sebesar Rp189 miliar. Anggaran ini diperuntukkan memberikan fasilitas kepada para periset untuk melakukan berbagai kegiatan risetnya dengan memanfaatkan fasilitas riset yang dimiliki BRIN.

“Anggaran ini dialokasikan untuk aneka hibah riset, seperti hari layar, ekspedisi, uji produk, akuisisi pengetahuan lokal, pusat kolaborasi riset, dan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, dia menyebutkan, ada juga Rpp650 miliar untuk hibah Prioritas Riset Nasional dan riset Covid-19. “Semua hibah ini dibuka dengan sistem kompetisi terbuka untuk semua pihak termasuk kampus dan industri,” tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)