Salah Tafsir Dana Riset Rp272 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BRIN

Senin, 07 Februari 2022 - 22:02 WIB
loading...
Salah Tafsir Dana Riset...
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, penafsiran terhadap anggaran riset di BRIN yang mencapai Rp272 miliar adalah salah besar. Pasalnya, dana tersebut dialokasikan hanya untuk bahan riset yang didistribusikan ke pusat riset.

"Anggaran yang langsung diterima oleh pusat riset memang tidak besar, hanya sekitar Rp272 miliar, tapi jangan lupa, anggaran itu hanya untuk beli bahan riset, tidak untuk yang lain seperti raker, rakor, gaji pegawai, bayar listrik, dan lainnya,” kata Handoko pada keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).

Baca juga:Sebanyak 8 Peneliti DPR Bergabung ke BRIN, Ini Nama-namanya

Menurut dia, banyak yang berpendapat bahwa anggaran riset menjadi turun, mengingat selama ini anggaran yang diterima oleh lembaga riset itu hanya untuk riset. Pada kenyataannya, di dalam anggaran tersebut terdapat banyak komponen seperti gaji pegawai, biaya operasional, dan lainnya.

Handoko menjelaskan, anggaran BRIN saat ini masih berasal dari eks 5 entitas utama riset sebelumnya yakni Batan, LIPI, BPPT, LAPAN, Kemenristek dengan total Rp6,096 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni, SBSN, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan pinjaman luar negeri.

Selain anggaran untuk belanja bahan riset tersebut, ada anggaran yang dikelola oleh Deputi SDM Iptek sebesar Rp188 miliar. Anggaran ini dimanfaatkan untuk membiayai research assistant, profesor tamu, post doctoral, yang selama ini tidak bisa dilakukan.

”Anggaran di Kedeputian SDM Iptek antaranya untuk membiayai profesor tamu, postdoc, research assistant, mahasiswa S2/S3 program degree by-research, dan lainnya,” urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Rekomendasi
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved