Salah Tafsir Dana Riset Rp272 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BRIN
Senin, 07 Februari 2022 - 22:02 WIB
loading...
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, penafsiran terhadap anggaran riset di BRIN yang mencapai Rp272 miliar adalah salah besar. Pasalnya, dana tersebut dialokasikan hanya untuk bahan riset yang didistribusikan ke pusat riset.
"Anggaran yang langsung diterima oleh pusat riset memang tidak besar, hanya sekitar Rp272 miliar, tapi jangan lupa, anggaran itu hanya untuk beli bahan riset, tidak untuk yang lain seperti raker, rakor, gaji pegawai, bayar listrik, dan lainnya,” kata Handoko pada keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).
Baca juga:Sebanyak 8 Peneliti DPR Bergabung ke BRIN, Ini Nama-namanya
Menurut dia, banyak yang berpendapat bahwa anggaran riset menjadi turun, mengingat selama ini anggaran yang diterima oleh lembaga riset itu hanya untuk riset. Pada kenyataannya, di dalam anggaran tersebut terdapat banyak komponen seperti gaji pegawai, biaya operasional, dan lainnya.
Handoko menjelaskan, anggaran BRIN saat ini masih berasal dari eks 5 entitas utama riset sebelumnya yakni Batan, LIPI, BPPT, LAPAN, Kemenristek dengan total Rp6,096 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni, SBSN, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan pinjaman luar negeri.
Selain anggaran untuk belanja bahan riset tersebut, ada anggaran yang dikelola oleh Deputi SDM Iptek sebesar Rp188 miliar. Anggaran ini dimanfaatkan untuk membiayai research assistant, profesor tamu, post doctoral, yang selama ini tidak bisa dilakukan.
”Anggaran di Kedeputian SDM Iptek antaranya untuk membiayai profesor tamu, postdoc, research assistant, mahasiswa S2/S3 program degree by-research, dan lainnya,” urainya.
"Anggaran yang langsung diterima oleh pusat riset memang tidak besar, hanya sekitar Rp272 miliar, tapi jangan lupa, anggaran itu hanya untuk beli bahan riset, tidak untuk yang lain seperti raker, rakor, gaji pegawai, bayar listrik, dan lainnya,” kata Handoko pada keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).
Baca juga:Sebanyak 8 Peneliti DPR Bergabung ke BRIN, Ini Nama-namanya
Menurut dia, banyak yang berpendapat bahwa anggaran riset menjadi turun, mengingat selama ini anggaran yang diterima oleh lembaga riset itu hanya untuk riset. Pada kenyataannya, di dalam anggaran tersebut terdapat banyak komponen seperti gaji pegawai, biaya operasional, dan lainnya.
Handoko menjelaskan, anggaran BRIN saat ini masih berasal dari eks 5 entitas utama riset sebelumnya yakni Batan, LIPI, BPPT, LAPAN, Kemenristek dengan total Rp6,096 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni, SBSN, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan pinjaman luar negeri.
Selain anggaran untuk belanja bahan riset tersebut, ada anggaran yang dikelola oleh Deputi SDM Iptek sebesar Rp188 miliar. Anggaran ini dimanfaatkan untuk membiayai research assistant, profesor tamu, post doctoral, yang selama ini tidak bisa dilakukan.
”Anggaran di Kedeputian SDM Iptek antaranya untuk membiayai profesor tamu, postdoc, research assistant, mahasiswa S2/S3 program degree by-research, dan lainnya,” urainya.
Lihat Juga :