Kemenhub Terima Tambahan Anggaran Rp6,69 Triliun Tahun 2025
Sabtu, 21 September 2024 - 18:20 WIB
loading...
Kemenhub mendapat tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun untuk tahun 2025. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun untuk tahun 2025. Dengan tambahan ini, Pagu Anggaran Penyesuaian Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp31,45 triliun di tahun depan, dari sebelumnya Rp24,76 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kegiatan strategis di enam unit Eselon I. "Tambahan anggaran digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (infrastructure maintenance and operation-IMO), serta keperintisan dan kegiatan strategis lainnya," papar Menhub dalam keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Baca Juga: Dorong Aspek Keberlanjutan, Kemenhub Akan Rombak Regulasi Penerbangan
Adapun rincian alokasi penambahan anggaran pada tiap Eselon I antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp1,68 triliun, untuk pengadaan bus, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, layanan angkutan jalan perintis, angkutan perkotaan, angkutan antarmoda, angkutan barang perintis, serta angkutan penyeberangan perintis.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp3,32 triliun, untuk layanan perintis, subsidi angkutan motor melalui kereta api, serta pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO). Lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp1,47 triliun, untuk kegiatan keperintisan, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat Bandar Udara Khusus VVIP IKN.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kegiatan strategis di enam unit Eselon I. "Tambahan anggaran digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (infrastructure maintenance and operation-IMO), serta keperintisan dan kegiatan strategis lainnya," papar Menhub dalam keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Baca Juga: Dorong Aspek Keberlanjutan, Kemenhub Akan Rombak Regulasi Penerbangan
Adapun rincian alokasi penambahan anggaran pada tiap Eselon I antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp1,68 triliun, untuk pengadaan bus, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, layanan angkutan jalan perintis, angkutan perkotaan, angkutan antarmoda, angkutan barang perintis, serta angkutan penyeberangan perintis.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp3,32 triliun, untuk layanan perintis, subsidi angkutan motor melalui kereta api, serta pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO). Lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp1,47 triliun, untuk kegiatan keperintisan, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat Bandar Udara Khusus VVIP IKN.
Lihat Juga :