Lewat LAPS SJK, Keluhan Nasabah Unit Link Diselesaikan Bertahap
Selasa, 08 Februari 2022 - 06:30 WIB
loading...
Ilustrasi asuransi unit link. FOTO/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Penyelesaian keluhan nasabah Unit Link memasuki babak baru. Sejalan dengan peraturan dan proses hukum yang berlaku, AIA Financial (AIA) berkomitmen untuk segera mencapai penyelesaian dengan kelompok nasabah Unit Link.
AIA pun mengumumkan jadwal dan skema penyelesaian 80 nasabah Unit Link melalui proses arbitrase di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang akan dilakukan secara bertahap untuk satu per satu nasabah yang prosesnya akan dimulai pada sekitar pertengahan Februari 2022.
Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung mengatakan, “Kami mengambil langkah serius untuk menyelesaikan keluhan nasabah produk Unit Link sejalan dengan perkembangan dan pembahasan yang dilakukan regulator, parlemen, asosiasi, dan perusahaan.
"Dengan diumumkannya jadwal penyelesaian melalui LAPS SJK ini kami berharap dapat mempermudah penyelesaian keluhan nasabah dengan segera untuk menghasilkan solusi yang terbaik bagi nasabah, perusahaan dan industri asuransi jiwa," kata dia melalui pernyataannya, di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Tetap Tumbuh, Unit Link Masih Diminati Konsumen
AIA pun mengumumkan jadwal dan skema penyelesaian 80 nasabah Unit Link melalui proses arbitrase di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang akan dilakukan secara bertahap untuk satu per satu nasabah yang prosesnya akan dimulai pada sekitar pertengahan Februari 2022.
Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung mengatakan, “Kami mengambil langkah serius untuk menyelesaikan keluhan nasabah produk Unit Link sejalan dengan perkembangan dan pembahasan yang dilakukan regulator, parlemen, asosiasi, dan perusahaan.
"Dengan diumumkannya jadwal penyelesaian melalui LAPS SJK ini kami berharap dapat mempermudah penyelesaian keluhan nasabah dengan segera untuk menghasilkan solusi yang terbaik bagi nasabah, perusahaan dan industri asuransi jiwa," kata dia melalui pernyataannya, di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Tetap Tumbuh, Unit Link Masih Diminati Konsumen
Lihat Juga :