Premi Asuransi Jiwa Tetap Tumbuh, Unit Link Masih Diminati Konsumen
Senin, 13 Desember 2021 - 18:00 WIB
loading...
Industri asuransi jiwa sepanjang 2020-2021 terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19. FOTO/Getty Image
A
A
A
JAKARTA - Industri asuransi jiwa sepanjang 2020-2021 terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19 karena masyarakat membutuhkan perlindungan lebih saat pandemi Covid-19. Tingkat kepercayaan masyarakat dibuktikan oleh pertumbuhan premi sebesar 37,8% pada kuartal III/2021, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), semester II/2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5% dari produk unit link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp93,3 triliun tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data AAJI tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi.
Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. "Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja," kata dia, di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dengan keistimewaantersebut, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10.000% sementara asuransi tradisional tumbuh 380%.
Meskipun begitu, ada kontroversi yang muncul terkait produk unit link. Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unit link, YouGov, lembaga survei asal Inggris pada bulan Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2000 responden di seluruh Indonesia. Survei yang diadakan secara daring ini menunjukkan 89% responden pemilik asuransi unit link memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini.
Bahkan YouGov menjelaskan, untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unit link masih cukup baik, dengan 14% sangat positif, 24% cukup positif, dan 41% netral. Hanya 21% dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif yang terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.
Baca Juga: Manfaatkan Hasil Investasi Unit Link untuk Perpanjang Proteksi
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), semester II/2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5% dari produk unit link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp93,3 triliun tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data AAJI tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi.
Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. "Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja," kata dia, di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dengan keistimewaantersebut, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10.000% sementara asuransi tradisional tumbuh 380%.
Meskipun begitu, ada kontroversi yang muncul terkait produk unit link. Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unit link, YouGov, lembaga survei asal Inggris pada bulan Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2000 responden di seluruh Indonesia. Survei yang diadakan secara daring ini menunjukkan 89% responden pemilik asuransi unit link memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini.
Bahkan YouGov menjelaskan, untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unit link masih cukup baik, dengan 14% sangat positif, 24% cukup positif, dan 41% netral. Hanya 21% dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif yang terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.
Baca Juga: Manfaatkan Hasil Investasi Unit Link untuk Perpanjang Proteksi
Lihat Juga :