KPPU Segera Selidiki Produsen Minyak Goreng karena Terindikasi Kartel 

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:37 WIB
loading...
A A A
Menurut pantauan PKPU di tujuh wilayah, dari awal dilaksanakannya kebijakan pemerintah tersebut selalu susah menemukan stok minyak goreng yang dijual di ritel modern. Bahkan Ukay menunjukkan di Lampung ada ritel modern yang berjejaring nasional masih mem‎asang harga di atas Rp14.000.

Sementara itu, kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan berupa domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) hingga harga eceran tertinggi minyak goreng dirasa akan memberikan efek domino yang cukup panjang.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, sejak diberlakukannya Permendag Nomor 6/2022 yang mewajibkan pengusaha memenuhi 20% kebutuhan domestik di tengah lonjakan harga CPO dunia membuat pengusaha menentukan sikap wait and see.

Sikap tersebut membuat bahan baku pabrik minyak goreng tidak tersedia karena saling menahan dan berdampak pada perusahaan yang berada di industri CPO serta mengurangi membeli CPO ke petani. Hal ini tentu berdampak langsung pada ekspor yang menyumbang pemasukan yang tidak sedikit.

"Saling menahan sehingga berdampak banyak perusahaan industri CPO mengurangi pembelian CPO ke petani. Kami khawatir ekspor akan mengalami penurunan dan cenderung sudah dibaca oleh market bahwa harga akan tinggi," kata Tauhid.

Tentu kondisi tersebut akan berimplikasi pada pungutan ekspor CPO yang mencapai Rp70 triliun. Tauhid menyebutkan hal tersebut kemungkinan besar akan berdampak terhadap keuangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Jadi, memang kebijakan yang dilakukan pemerintah, terutama permendag ini dampaknya akan luar biasa ke petani, industri pabrik minyak goreng, dan konsumen," bebernya.

Tauhid melanjutkan, di dalam peraturan tersebut yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana bisa mengefektifkannya, mengingat banyak perusahaan sawit, sekitar 2.000 hingga 8.000, untuk industri CPO. Apakah hal tersebut dapat diatur sedemikian rupa sehingga tidak menekan satu pihak dalam rencana sharing the pain atau berbagi beban tersebut.

"Apakah petani yang harus menanggung, terutama perusahaan sawit atau juga industri CPO dan juga perusahaan refinery ekspornya atau juga pabrik minyak goreng, misalnya masing-masing dikurangi keuntungannya secara rata dan adil. Bisa juga sharing the pain yang ternyata akhirnya dibebankan ke tandan buah segar (TBS) baik untuk petani atau perusahaan sawit," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved