KPPU Segera Selidiki Produsen Minyak Goreng karena Terindikasi Kartel 

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:37 WIB
loading...
KPPU Segera Selidiki Produsen...
KPPU telah memanggil produsen minyak goreng untuk diperiksa terkait dugaan kartel. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi melihat kenaikan harga minyak goreng secara serentak sebagai sinyal kartel lantaran hal tersebut aneh dalam pasar oligopoli. Saat ada satu perusahaan menaikkan harga dalam pasar oligopoli, pelaku pasar lain harusnya dapat memanfaatkan hal itu untuk menaikkan pangsa pasar.

"Tetapi, kondisi yang ada saat ini tidak seperti itu. Ada pelaku dengan pangsa pasar yang memanfaatkannya. Semua kompak menaikkan harga, itu bisa menjadi pintu masuk untuk mendalami, apakah ini pure oligopolistik atau tidak," sebutnya.

Untuk memastikan kondisi tersebut, KPPU telah memanggil empat produsen minyak goreng kemasan premium untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait industri minyak goreng saat ini. Keempat produsen yang dimaksud diperkirakan menguasai pasar minyak goreng kemasan premium nasional. KPPU menegaskan bahwa pemanggilan pemangku kepentingan saat ini adalah tahap ‎prapenyelidikan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ungkap Dugaan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Jawa Timur

"Sejauh ini saya belum dapat jadwal dan nama pelaku usaha yang akan dipanggil minggu depan. Jadi, tidak tahu minggu depan random atau ada tahapan pelaku usahanya, tetapi kami awali dengan yang menguasai, dalam hal ini pasar minyak goreng kemasan premium," tuturnya.

Ukay menambahkan, KPPU juga akan memanggil pelaku usaha industri minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan pemerintah dalam waktu dekat. Namun, penggalian informasi pada prapenyelidikan akan ditekankan pada pelaku usaha. Saat ini KPPU masih belum dapat menentukan entitas maupun pasal yang menjadi dugaan pelanggaran persaingan usaha.

Jika terbukti ada pelanggaran, KPPU akan terlebih dulu mengerucutkan pasar minyak goreng dan dugaan modus yang digunakan sebelum menentukan pelaku dan pasal yang dilanggar.

"Pemanggilan ini merupakan pendalaman dari sinyal perilaku kartel yang ditemukan sebelumnya. Sinyal yang dimaksud adalah penaikan harga serentak oleh lima pelaku pasar yang mendominasi pangsa minyak goreng kemasan premium," paparnya.

Mengenai kebijakan pemerintah memutuskan satu harga untuk minyak goreng di Rp14.000 per liter, menurut Ukay ada perpindahan pembeli dari pasar tradisional ke pasar modern. Hal ini karena ada disparitas harga yang cukup signifikan, contohnya di pasar tradisional harganya Rp20.000, sedangkan di pasar modern Rp14.000.

"Tentu hal ini akan menimbulkan lonjakan permintaan, tetapi masalahnya tidak diikuti oleh pasokan yang cukup sehingga di pasar modern selalu habis," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved