KPPU Segera Selidiki Produsen Minyak Goreng karena Terindikasi Kartel 

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:37 WIB
loading...
KPPU Segera Selidiki Produsen...
KPPU telah memanggil produsen minyak goreng untuk diperiksa terkait dugaan kartel. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi melihat kenaikan harga minyak goreng secara serentak sebagai sinyal kartel lantaran hal tersebut aneh dalam pasar oligopoli. Saat ada satu perusahaan menaikkan harga dalam pasar oligopoli, pelaku pasar lain harusnya dapat memanfaatkan hal itu untuk menaikkan pangsa pasar.

"Tetapi, kondisi yang ada saat ini tidak seperti itu. Ada pelaku dengan pangsa pasar yang memanfaatkannya. Semua kompak menaikkan harga, itu bisa menjadi pintu masuk untuk mendalami, apakah ini pure oligopolistik atau tidak," sebutnya.

Untuk memastikan kondisi tersebut, KPPU telah memanggil empat produsen minyak goreng kemasan premium untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait industri minyak goreng saat ini. Keempat produsen yang dimaksud diperkirakan menguasai pasar minyak goreng kemasan premium nasional. KPPU menegaskan bahwa pemanggilan pemangku kepentingan saat ini adalah tahap ‎prapenyelidikan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ungkap Dugaan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Jawa Timur

"Sejauh ini saya belum dapat jadwal dan nama pelaku usaha yang akan dipanggil minggu depan. Jadi, tidak tahu minggu depan random atau ada tahapan pelaku usahanya, tetapi kami awali dengan yang menguasai, dalam hal ini pasar minyak goreng kemasan premium," tuturnya.

Ukay menambahkan, KPPU juga akan memanggil pelaku usaha industri minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan pemerintah dalam waktu dekat. Namun, penggalian informasi pada prapenyelidikan akan ditekankan pada pelaku usaha. Saat ini KPPU masih belum dapat menentukan entitas maupun pasal yang menjadi dugaan pelanggaran persaingan usaha.

Jika terbukti ada pelanggaran, KPPU akan terlebih dulu mengerucutkan pasar minyak goreng dan dugaan modus yang digunakan sebelum menentukan pelaku dan pasal yang dilanggar.

"Pemanggilan ini merupakan pendalaman dari sinyal perilaku kartel yang ditemukan sebelumnya. Sinyal yang dimaksud adalah penaikan harga serentak oleh lima pelaku pasar yang mendominasi pangsa minyak goreng kemasan premium," paparnya.

Mengenai kebijakan pemerintah memutuskan satu harga untuk minyak goreng di Rp14.000 per liter, menurut Ukay ada perpindahan pembeli dari pasar tradisional ke pasar modern. Hal ini karena ada disparitas harga yang cukup signifikan, contohnya di pasar tradisional harganya Rp20.000, sedangkan di pasar modern Rp14.000.

"Tentu hal ini akan menimbulkan lonjakan permintaan, tetapi masalahnya tidak diikuti oleh pasokan yang cukup sehingga di pasar modern selalu habis," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siapa Zhang Zhidong?...
Siapa Zhang Zhidong? Warga China yang Dituduh sebagai Raja Fentanyl Meksiko
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Rekomendasi
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved