Elnusa Terapkan Protokol Hadapi Kenormalan Baru

Sabtu, 13 Juni 2020 - 01:12 WIB
loading...
Elnusa Terapkan Protokol...
PT Elnusa Tbk (Elnusa) tengah mempersiapkan diri melaksanakan kegiatan operasional dengan protokol normal baru (new normal). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (Elnusa) tengah mempersiapkan diri melaksanakan kegiatan operasional dengan protokol normal baru (new normal). Persiapan yang tengah dilakukan meliputi pemetaan pekerja untuk kembali berkantor, persiapan area kerja hingga pelaksanaan rapid test pekerja.

Head of Corporate Communications Elnusa Wahyu Irfan menyampaikan, Elnusa berkepentingan untuk memastikan dukungan ketersediaan energi nasional tetap berjalan baik dan melakukan pencegahan infeksi Covid-19 sebaik mungkin pada seluruh lini kegiatan operasional. "Saat ini, Elnusa tengah mengawali masa normal baru dan melakukan berbagai adaptasi," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Dia menambahkan, setidaknya ada tiga hal yang sedang diupayakan dalam masa normal baru ini. Pertama, penerapan kebijakan pembatasan jumlah pekerja masuk kantor. Untuk sementara, hanya pekerja kritikal yang langsung mempengaruhi kegiatan operasional yang diizinkan. Hal ini dikecualikan untuk pekerja berkondisi khusus, seperti memiliki faktor komorbid atau penyakit penyerta, wanita hamil dan menyusui, dan kondisi khusus lainnya.

Penerapan kerja dari kantor kembali ini berlaku untuk pekerja di Jabodetabek. Sementara pekerja yang berada di luar wilayah Jabodetabek menyesuaikan dengan kebijakan normal baru yang diterapkan Pemerintah Daerah masing-masing.

Sebagai bentuk persiapan gedung, Elnusa secara rutin melakukan disinfektasi area kerja, mengoptimalkan penggunaan teknologi komunikasi untuk meminimalisasi pertemuan langsung serta menerapkan prosedur batas maksimal penggunaan ruang dan physical distancing pada berbagai fasilitas.

Selain itu, Elnusa mewajibkan pelaksanaan penapisan atau skrining kesehatan pekerja sebelum kembali berkantor. Rapid test pekerja dilaksanakan dua kali dan dengan hasil wajib nonreaktif. Pekerja diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan setiap hari dan menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test ke petugas sebelum sebelum masuk kantor.

"Sebagai upaya tambahan, pekerja diperiksa kembali suhu badannya saat mau memasuki area kerja dan dipantau saat sedang bekerja," ujar dia.

Wahyu menambahkan bahwa syarat rapid test non-reaktif maupun protokol new normal yang diterapkan Elnusa ini, berlaku pula untuk tamu maupun mitra kerja yang hendak berkunjung ke area kerja Elnusa. "Oleh karena itu, kami menghimbau kepada tamu maupun mitra kerja agar dapat memaksmimalkan komunikasi virtual sehingga lebih meminimalkan risiko penularan," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Elnusa Perkuat Pengembangan...
Elnusa Perkuat Pengembangan Bisnis Berkelanjutan di Sektor Energi
Laba Bersih Elnusa Tumbuh...
Laba Bersih Elnusa Tumbuh 33% di 2023, Ini Kontributornya
Hingga Agustus 2023,...
Hingga Agustus 2023, Elnusa Catat Realisasi Kontrak Rp11,30 Triliun
Berusia 54 Tahun, Elnusa...
Berusia 54 Tahun, Elnusa Terus Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional
Melonjak 248%, Elnusa...
Melonjak 248%, Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp378 Miliar di 2022
Genjot Kapasitas, Elnusa...
Genjot Kapasitas, Elnusa Tawarkan Jasa Penunjang Migas dan Energi Terintegrasi
Elnusa Bagikan Dividen...
Elnusa Bagikan Dividen 50% dari Laba Bersih
Elnusa Optimistis Kinerja...
Elnusa Optimistis Kinerja Akan Semakin Membaik di 2022
Elnusa Proyeksikan Laba...
Elnusa Proyeksikan Laba Bersih Capai Rp200 Miliar di 2022
Rekomendasi
Meriahkan HUT ke-22...
Meriahkan HUT ke-22 Tanah Bumbu, PB POBSI Dukung Turnamen Batulicin Open 2025 Berhadiah Rp500 Juta
Tangan Seorang Bocah...
Tangan Seorang Bocah di Jombang Luka Parah Akibat Ledakan Petasan
7 Kota dengan Suhu Terpanas...
7 Kota dengan Suhu Terpanas di Dunia yang Bikin Kulit Terasa Terpanggang
Berita Terkini
Gedung Putih: Lebih...
Gedung Putih: Lebih dari 75 Negara Coba Negosiasi Tarif dengan AS
23 menit yang lalu
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
2 jam yang lalu
Mandek di Rp1.904.000/Gram,...
Mandek di Rp1.904.000/Gram, Intip Rincian Harga Emas Antam per Minggu 13 April 2025
2 jam yang lalu
Uni Eropa Bakal Pakai...
Uni Eropa Bakal Pakai Segala Cara untuk Melawan Tarif AS
3 jam yang lalu
Rusia Masih Jadi Ancaman,...
Rusia Masih Jadi Ancaman, Trump Perpanjang Sanksi AS Selama 12 Bulan
4 jam yang lalu
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
13 jam yang lalu
Infografis
Jerman Persiapkan Anak-anak...
Jerman Persiapkan Anak-anak Hadapi Krisis Perang Dunia III
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved