Elnusa Terapkan Protokol Hadapi Kenormalan Baru

Sabtu, 13 Juni 2020 - 01:12 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Elnusa mewajibkan pelaksanaan penapisan atau skrining kesehatan pekerja sebelum kembali berkantor. Rapid test pekerja dilaksanakan dua kali dan dengan hasil wajib nonreaktif. Pekerja diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan setiap hari dan menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test ke petugas sebelum sebelum masuk kantor.

"Sebagai upaya tambahan, pekerja diperiksa kembali suhu badannya saat mau memasuki area kerja dan dipantau saat sedang bekerja," ujar dia.

Wahyu menambahkan bahwa syarat rapid test non-reaktif maupun protokol new normal yang diterapkan Elnusa ini, berlaku pula untuk tamu maupun mitra kerja yang hendak berkunjung ke area kerja Elnusa. "Oleh karena itu, kami menghimbau kepada tamu maupun mitra kerja agar dapat memaksmimalkan komunikasi virtual sehingga lebih meminimalkan risiko penularan," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masuki 2026, Elnusa...
Masuki 2026, Elnusa Tancap Gas Percepat Jasa Eksplorasi Migas di Indonesia Timur
Mewujudkan Transformasi...
Mewujudkan Transformasi Digital dan Keselamatan Operasional dalam Distribusi Energi Nasional
Elnusa Bersama Rumah...
Elnusa Bersama Rumah BUMN Palangka Raya Perkuat UMKM Binaan
Elnusa Perkuat Pengembangan...
Elnusa Perkuat Pengembangan Bisnis Berkelanjutan di Sektor Energi
Laba Bersih Elnusa Tumbuh...
Laba Bersih Elnusa Tumbuh 33% di 2023, Ini Kontributornya
Hingga Agustus 2023,...
Hingga Agustus 2023, Elnusa Catat Realisasi Kontrak Rp11,30 Triliun
Elnusa Hadirkan Transformasi...
Elnusa Hadirkan Transformasi Hijau di Indramayu Bersama Jejaring Rumah BUMN
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Tim Unpak Gelar Sosialisasi...
Tim Unpak Gelar Sosialisasi Batik New Bogor melalui Game Edukasi
Rekomendasi
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Berita Terkini
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved