Raperda pelelangan ikan Kulonprogo disahkan

Senin, 22 Oktober 2012 - 14:33 WIB
Raperda pelelangan ikan Kulonprogo disahkan
Raperda pelelangan ikan Kulonprogo disahkan
A A A
Sindonews.com - Untuk menghindari kecolongan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kulonprogo, Senin (22/10/2012) mensahkan Raperda tentang pelelangan ikan. Raperda ini disusun untuk merespon keberadaan pelabuhan ikan Tanjung Adikarta di Pantai Glagah, Wates.

Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan, Pemkab sengaja mempersiapkan diri lebih awal karena hanya memiliki kewenangan di pelelangan ikan. Sehingga, saat pelabuhan ikan benar-benar dioperasikan 2014 mendatang, pemkab sudah siap dengan regulasinya.

“Perda ini memang sengaja kita siapkan sejak dini dalam rangka menyambut Tanjung Adikarta. Kewenangan kita hanya di pelelangan ikan saja. Karena itu kita siapkan sejak awal. Kalau tidak begitu, kami khawatir nanti malah kedodoran,” kata Budi di Kulonprogo, Senin (22/10/2012).

Dia mengatakan, untuk memaksialkan potensi dari pelelangan ikan, pemkab juga berencana menambah tempat pelelangan ikan (TPI) baru di sekitar Tanjung Adikarta. TPI baru disiapkan untuk menampung hasil dari kapal dengan kapasitas lebih dari 15 gross ton. Sedangkan kapal di bawah 15 gross ton akan dilayani TPI yang saat ini sudah ada.

“Di tempat lain memang terbuka kemungkinan ditambah TPI baru. Tapi yang beroperasi lebih awal kan Tanjung Adikarta. Jadi nanti di sini akan dibangun TPI baru untuk kapal di atas 15 gross ton, di bawah itu dilayani TPI yang sudah ada,” terang dia.

Budi mengatakan, pemkab sendiri belum tahu pasti potensi dari pelelangan ikan. Namun, dia memperkirakan potensinya cukup besar karena kapal asing diyakini akan masuk pelabuhan. “Potensi belum kita hitung. Tapi itu kan akan berkembang seiring perkembangan pelabuhan sendiri,” katanya.

Dia menambahkan, Pemkab akan segera mensosialisasikan perda baru terkait pelalangan ikan kepada nelayan setempat. “Dengan perda ini kami berharap pelaksanaan retribusi lebih tertib. Kalau tidak ada perda, bagaimana kita mau bisa memungut,” pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4750 seconds (0.1#10.140)