Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan Tahun Ini, Seberapa Efektif Melawan Mafia Tanah

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:17 WIB
loading...
Sertifikat Tanah Elektronik...
Pada 2022 ini, Kementerian ATR/BPN akan mulai menerapkan sertipikat tanah elektronik dengan berbagai tahapan. Diharapkan dapat memudahkan masyarakat serta memberikan keamanan pada bukti kepemilikan hak atas tanah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan kebijakan terkait transformasi pada sertipikat tanah, yaitu dari analog menjadi sertifikat tanah elektronik. Pada 2022 ini, Kementerian ATR/BPN akan mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik dengan berbagai tahapan.

Baca Juga: Menteri Sofyan Beberkan Modus Mafia Tanah, Ada yang Menyasar Aset BLBI

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya mengatakan, dengan memulai transformasi tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat serta memberikan keamanan pada bukti kepemilikan hak atas tanah masyarakat.

“Transformasi digital ini bertujuan untuk mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN menjadi institusi berstandar dunia. Keadaan teknologi yang ada juga sudah memadai untuk peralihan ke elektronik. Masyarakat sudah semakin tidak sabar menghadapi proses yang lama. Sertifikat tanah elektronik ini lebih cepat dan aksesnya pun lebih jelas,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

Virgo Eresta Jaya menjelaskan, sebagai dorongan dalam proses transformasi sertifikat tanah analog ke elektronik, para pemohon tidak dikenakan biaya untuk alih media. Menurutnya sejak 2021 alih media sudah dimulai dari Kementerian ATR/BPN itu sendiri. Kemudian berikutnya baru masuk ke tiga langkah untuk alih media sertifikat elektronik.

“Step pertama sementara untuk tanah-tanah pemerintah. Nanti sertifikat kertasnya berikan ke kami, lalu bila dibutuhkan akan dikembalikan sertifikat lamanya dalam keadaan sudah tidak berlaku," sambungnya.

Selanjutnya tahap kedua lanjut ke perbankan atau perusahaan BUMN. Baru kemudian tahap ketiga masuk ke individual masyarakat. Untuk saat ini selain kementerian, perubahan sertifikat menjadi elektronik sifatnya masih voluntarily atau suka rela.

Baca Juga: Marak Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Daftarkan Aset

Sejatinya sertifikat tanah elektronik akan mendatangkan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun kesimpangsiuran informasi bisa saja mempengaruhi reaksi masyarakat utamanya dalam masa-masa transisi. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang proaktif menjadi salah satu pilar keberhasilan dalam mendukung kebijakan di lapangan.

“Sertifikat elektronik ini masih hal baru untuk masyarakat Indonesia. Mereka merasa sudah bertahun-tahun sertifikat berbentuk kertas, maka muncul kekhawatiran jaminan keamanannya atau diragukan sebagai agunan bank," tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (IKP Kominfo), Usman Kansong.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Infografis
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Ini Berani Melawan Rencana Trump Caplok Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved