Naik Gaji, Karyawan di Toko Online Ini Bisa Dapat Bayaran Rp4,9 Miliar

Minggu, 13 Februari 2022 - 09:35 WIB
loading...
Naik Gaji, Karyawan...
Gaji pokok karyawan di raksasa online ini naik hingga level maksimum yang angkanya mencapai miliaran. Hal itu seiring pasar tenaga kerja yang kompetitif menjadi salah satu dari beberapa alasan adanya peningkatan itu. Foto/Dok Reuters
A A A
WASHINGTON - Amazon menaikkan gaji pokok karyawan hingga level maksimum, hal itu seiring pasar tenaga kerja yang kompetitif menjadi salah satu dari beberapa alasan adanya peningkatan tersebut. Dalam sebuah memo internal kepada karyawan diterangkan batas atas gaji pokok karyawan melompat signifikan menjadi USD350.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp4,9 miliar (Kurs Rp14,267 per USD) dari sebelumnya USD160.000 atau Rp2,28 miliar.

Baca Juga: Nikmati 11 Menit di Ruang Hampa, Pendiri Amazon Kagum dengan Luar Angkasa

Gaji pokok hanya sebagian dari total kompensasi karyawan. Angka ini tidak termasuk unit saham terbatas, yang biasanya meningkat selama beberapa tahun, serta uang tunai lainnya, seperti bonus. Kompensasi perusahaan secara historis sangat membebani saham.

“Tahun lalu pasar tenaga kerja sangat kompetitif, dan setelah melakukan melakukan analisis menyeluruh dari berbagai opsi, menimbang ekonomi bisnis kami dan kebutuhan untuk tetap kompetitif untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik, kami memutuskan untuk membuat peningkatan yang lebih besar," bunyi memo Amazon.

"Hal ini berarti tingkat kompensasi lebih tinggi daripada yang kami lakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” menurut memo itu yang pertama kali dilaporkan oleh GeekWire.

Seorang juru bicara Amazon mengkonfirmasi keaslian memo itu, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut. Selain meningkatkan gaji pokok, Amazon mengatakan juga menaikkan rentang kompensasi keseluruhan untuk sebagian besar pekerjaan secara global, dan "kenaikannya jauh lebih besar daripada yang telah kami lakukan di masa lalu," menurut memo itu.

Perubahan terjadi ketika Amazon seiring mendapatkan kecamanan dari karyawan yang menyebut gaji mereka di bawah pasar. Gaji pokok diyakini menjadi salah satu alasan utama bagi karyawan yang ingin meninggalkan perusahaan, seperti dilaporkan Business Insider pada bulan lalu, mengutip survei internal.

Baca Juga: 25 Miliarder Paling Dermawan di Amerika, Sumbangannya sampai Rp2.421 Triliun

Persaingan sektor tenaga kerja lebih ketat dari sebelumnya, terutama karena pandemi virus corona telah membuka ruang bagi pekerja untuk menuntut tunjangan dan gaji yang lebih baik.

Semakin banyak juga perusahaan yang menawarkan pengaturan kerja yang fleksibel, seperti bekerja jarak jauh atau hibrida. Itu membuat Amazon dan perusahaan teknologi lainnya mengakui bahwa apabila gagal menawarkan manfaat tersebut berpotensi merusak kemampuan mereka untuk menarik atau mempertahankan talenta yang ada.

Amazon sendiri tidak termasuk dalam 7 perusahaan teratas untuk masalah gaji pekerja teknik tahun lalu, menurut Levels.fyi, yang mensurvei tingkat pembayaran di industri teknologi.

Seorang insinyur tingkat atas di Roblox misalnya dapat menghasilkan lebih dari USD1 juta atau setara Rp14,26 miliat. Sementara untuk posisi yang sama di Facebook dapat meraup gaji lebih dari USD900.000, meskipun angka-angka ini mencakup semua bentuk kompensasi, bukan hanya gaji pokok.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Platform Sovereign...
Hadirkan Platform Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes untuk Indonesia
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
Di Balik Booming Bisnis...
Di Balik Booming Bisnis F&B Indonesia, Ada Silent Killer Ekspansi
Percepat Produktivitas...
Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Bisnis Berbasis AI, Perubahan Besar Dunia Advertising
Gelar RUPST, Anabatic...
Gelar RUPST, Anabatic Tunjuk Irfan Setiaputra jadi Presiden Komisaris Baru
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
SUSECON 2026, SUSE Perkuat...
SUSECON 2026, SUSE Perkuat Penawaran Open Source dan Inovasi Produk Berbasis Agen
ShortPro Segera Meluncurkan...
ShortPro Segera Meluncurkan Produk AI Unggulan AI X
Rekomendasi
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved