PLN Pastikan Kondisi Finansial dan Kegiatan Usaha Terjaga Baik

Kamis, 23 April 2020 - 21:26 WIB
loading...
PLN Pastikan Kondisi Finansial dan Kegiatan Usaha Terjaga Baik
PLN memastikan kondisi finansial maupun kegiatan usaha tetap terjaga dengan baik di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Covid-19 saat ini diakui telah membawa dampak besar dan menyeluruh terhadap seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Beberapa kebijakan sudah diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembatasan perjalanan penduduk antarnegara yang pada akhirnya memberikan dampak ke dunia usaha.

Dampak pandemi ini telah membuat banyak sektor usaha seperti pariwisata, industri, usaha ritel, dan automotif harus melakukan penyesuaian penting dalam kegiatan operasional. Khusus dalam hal kelistrikan, penyesuaian aktivitas usaha secara signifikan juga dilakukan sebagai dampak dari pemberlakukan PSBB yang berkorelasi dengan penurunan kebutuhan pemakaian listrik.

Untuk membantu meredam dampak negatif pandemi Covid-19 bagi masyarakat, pemerintah pun telah memberikan insentif di tengah penyebaran pandemi ini, antara lain dengan membebaskan tagihan listrik kepada para pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama 3 bulan, dengan total nilai bantuan sebesar Rp3,4 triliun.

Terkait dengan itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan bahwa kegiatan usaha dan kondisi finansial tetap terjaga dengan baik. PLN tetap menjalankan pemenuhan kewajiban finansial terhadap para mitra usaha yang mencakup para pemasok, mitra listrik swasta dan kreditur komersial serta investor baik dalam dan luar negeri, dengan baik dan tepat waktu.

Menanggapi berita yang beredar belakangan ini, Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menyatakan bahwa PLN juga tidak memiliki rencana serta tidak sedang dalam negosiasi untuk menunda kewajibannya atau melakukan reprofiling pinjaman komersialnya. Sampai saat ini, tegas dia, semua kewajiban yang jatuh tempo telah dibayarkan sesuai jadwal dan akan tetap dilakukan oleh PLN sesuai jadwal pembayaran yang ada.

"PLN memiliki kondisi likuiditas yang memadai dan memiliki fasilitas pinjaman standby facility yang memadai untuk dapat dipergunakan sewaktu-waktu dalam pemenuhan kewajibannya. PLN memiliki rekam jejak baik di pasar sebagai debitur yang tepat waktu memenuhi kewajibannya kepada para investor, mitra pengembang listrik swasta dan kreditur komersialnya," tegasnya melalui keterangan resmi, Kamis (23/4/2020).

Selain itu, sambung dia, PLN juga melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi biaya secara internal dengan tetap menjaga keandalan pasokan listrik di tengah situasi pandemi yang terjadi agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"PLN memastikan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat meminimalisir risiko penyesuaian permintaan tenaga listrik dan kemungkinan penyesuaian pendapatan dengan terukur dan terencana dengan baik," tandasnya.

Sebagai badan usaha negara di bidang kelistrikan, imbuh dia, PLN juga tetap berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dan membantu masyarakat Indonesia untuk dapat melalui situasi menantang ini bersama-sama.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)