Silmy Karim Enggak Sendirian, Deretan Bos BUMN Ini Pernah Diusir DPR Saat Rapat
Selasa, 15 Februari 2022 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Permintaan itu ditanggapi Orias dengan pengajuan izin menunggalkan ruang sidang. "Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan saya keluar," timpal Orias.
- Nur Pamudji
Kejadian serupa terjadi bagi Direktur Utama PT PLN (Persero) yang saat itu dijabat oleh Nur Pamudji. Pada 2012 lalu, dia diundang Komisi VII DPR agar rapat bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.
Meski diundang, Pamudji tidak diizinkan mengikuti rapat. Padahal, menurut pengakuan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat itu, pihaknya memang mengundang secara resmi direksi PLN untuk mendatangi rapat tersebut.
"Memang direksi PLN datang atas undangan resmi DPR. Tetapi kan rapat mengatakan bahwa dia dipandang tidak diperlukan, karena yang diperlukan pandangan pemerintah lewat menteri-menterinya," tutur Priyo kepada wartawan di DPR.
Priyo yang juga wakil DPR ini, tidak sepakat jika direksi PLN tersebut dikatakan telah dikeluarkan dari forum. Karena dia memiliki undangan resmi. "Komisi VII menyarankan tidak diperlukan direksi PLN. Yang diperlukan pemerintah. Akhirnya tadi dipersilakan direksi PLN di luar dulu," imbuhnya.
Menurutnya, undangan tersebut hanyalah undangan untuk mendengarkan saja. "Dia diundang hanya untuk mendengarkan. Ternyata tetap tak disetujui Komisi VII. Saya pikir ini cukup diwakili oleh tiga Menteri," pungkasnya.
- Ismed Hasan Putro
Pada 2013 lalu, Komisi VI DPR RI mengusir Dirut PT RNI (Persero) yang dijabat oleh Ismed Hasan Putro. Hal tersebut karena Komisi VI mendengar Ismed yang pernah melaporkan masalah pemalakan yang dilakukan DPR.
Komisi VI bertubi-tubi menanyakan pertanyaan kepada Ismed tentang kasus pemerasan tersebut. Sampai salah satu anggota mendengarkan rekaman wawancara Ismed dengan salah satu stasiun TV. Dalam rekaman tersebut, Ismed mengatakan terjadi pemalakan Hingga Rp1 miliar.
"Saya tidak menyebut komisi tertentu, pertanggungjawaban saya sudah saya klarifikasi dan disimpulkan oleh Badan Kehormatan. Saya sampaikan ke dewan kehormatan, bukan Komisi VI," ujar Ismed.
- Nur Pamudji
Kejadian serupa terjadi bagi Direktur Utama PT PLN (Persero) yang saat itu dijabat oleh Nur Pamudji. Pada 2012 lalu, dia diundang Komisi VII DPR agar rapat bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.
Meski diundang, Pamudji tidak diizinkan mengikuti rapat. Padahal, menurut pengakuan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat itu, pihaknya memang mengundang secara resmi direksi PLN untuk mendatangi rapat tersebut.
"Memang direksi PLN datang atas undangan resmi DPR. Tetapi kan rapat mengatakan bahwa dia dipandang tidak diperlukan, karena yang diperlukan pandangan pemerintah lewat menteri-menterinya," tutur Priyo kepada wartawan di DPR.
Priyo yang juga wakil DPR ini, tidak sepakat jika direksi PLN tersebut dikatakan telah dikeluarkan dari forum. Karena dia memiliki undangan resmi. "Komisi VII menyarankan tidak diperlukan direksi PLN. Yang diperlukan pemerintah. Akhirnya tadi dipersilakan direksi PLN di luar dulu," imbuhnya.
Menurutnya, undangan tersebut hanyalah undangan untuk mendengarkan saja. "Dia diundang hanya untuk mendengarkan. Ternyata tetap tak disetujui Komisi VII. Saya pikir ini cukup diwakili oleh tiga Menteri," pungkasnya.
- Ismed Hasan Putro
Pada 2013 lalu, Komisi VI DPR RI mengusir Dirut PT RNI (Persero) yang dijabat oleh Ismed Hasan Putro. Hal tersebut karena Komisi VI mendengar Ismed yang pernah melaporkan masalah pemalakan yang dilakukan DPR.
Komisi VI bertubi-tubi menanyakan pertanyaan kepada Ismed tentang kasus pemerasan tersebut. Sampai salah satu anggota mendengarkan rekaman wawancara Ismed dengan salah satu stasiun TV. Dalam rekaman tersebut, Ismed mengatakan terjadi pemalakan Hingga Rp1 miliar.
"Saya tidak menyebut komisi tertentu, pertanggungjawaban saya sudah saya klarifikasi dan disimpulkan oleh Badan Kehormatan. Saya sampaikan ke dewan kehormatan, bukan Komisi VI," ujar Ismed.
Lihat Juga :