Aturan Pencairan JHT Diduga untuk Tutupi Risiko Gagal Bayar BPJamsostek
Selasa, 15 Februari 2022 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
"Saya menduga, basis pelarangan JHT ini sebelum usia pensiun supaya tidak terjadi gagal bayar. Persoalannya banyak di JHT itu, ada dana ratusan triliun tertahan di dalam portofolio (saham) yang buruk, terutama dalam bentuk reksa dana dan saham yang jelek-jelek," sambung Poempida.
Sebab menurutnya jika banyak peserta yang akan mengajukan klaim, namun dana yang diinvestasikan itu malah minus, maka yang terjadi adalah kegagalan dalam pembayaran klaim untuk peserta.
"Sekarang iuran kan wajib nih, saya juga ingin mengkritisi, kok dulu dibolehin, dan sekarang ditutup hanya untuk melindungi orang-orang yang mengelola uang ini, yang salah kelola," lanjut Poempida.
Seharusnya menurut Poempida, kalau hal demikian yang menjadi masalah, yang perlu dibereskan adalah sistem pengelolaannya. Bukan justru menukar hak pekerja mencairkan JHT dengan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan, sebab hal tersebut memang sudah diatur dalam konstitusi.
Sebab menurutnya jika banyak peserta yang akan mengajukan klaim, namun dana yang diinvestasikan itu malah minus, maka yang terjadi adalah kegagalan dalam pembayaran klaim untuk peserta.
"Sekarang iuran kan wajib nih, saya juga ingin mengkritisi, kok dulu dibolehin, dan sekarang ditutup hanya untuk melindungi orang-orang yang mengelola uang ini, yang salah kelola," lanjut Poempida.
Seharusnya menurut Poempida, kalau hal demikian yang menjadi masalah, yang perlu dibereskan adalah sistem pengelolaannya. Bukan justru menukar hak pekerja mencairkan JHT dengan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan, sebab hal tersebut memang sudah diatur dalam konstitusi.
Lihat Juga :