Presiden Buruh Curiga Dana JHT Rp350 Triliun Dipakai Ongkosi Program Pemerintah
Rabu, 16 Februari 2022 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
Said Iqbal mengungkapkan penolakan dari Permenaker No. 2 Tahun 2022 juga dilakukan di beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Surabaya, Batam, Makasar, Banjarmasin, Aceh, dan kawasan Industri lain.
Pada demonstrasi yang dilakukan tersebut, kalangan muruh menuntut dua hal. Pertama pencabutan permenaker dan meminta Presiden untuk mencabut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dari jabatannya.
Sebab menurutnya Menaker Ida Fauziyah dinilai sudah tidak berpihak kepada para pekerja dengan dikeluarkannya Permenaker No. 2 Tahun 2022 yang mengatur batasan usia untuk mencairkan dana JHT pada usia 56 tahun.
Baca juga: Indonesia Tambah Utang Lagi, ADB Beri Pinjaman Rp2,13 Triliun
"Menaker ini sudah cukup sering melukai hati buruh, kebijakannya selalu pro pengusaha dan kebijakan meninggalkan kepentingan buruh," pungkas said Iqbal.
Pada demonstrasi yang dilakukan tersebut, kalangan muruh menuntut dua hal. Pertama pencabutan permenaker dan meminta Presiden untuk mencabut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dari jabatannya.
Sebab menurutnya Menaker Ida Fauziyah dinilai sudah tidak berpihak kepada para pekerja dengan dikeluarkannya Permenaker No. 2 Tahun 2022 yang mengatur batasan usia untuk mencairkan dana JHT pada usia 56 tahun.
Baca juga: Indonesia Tambah Utang Lagi, ADB Beri Pinjaman Rp2,13 Triliun
"Menaker ini sudah cukup sering melukai hati buruh, kebijakannya selalu pro pengusaha dan kebijakan meninggalkan kepentingan buruh," pungkas said Iqbal.
(uka)
Lihat Juga :