Kontrak Freeport Diminta Lanjut Pasca Berakhir 2041, MIND ID Ketakutan Produksi Turun

Rabu, 16 Februari 2022 - 17:02 WIB
loading...
Kontrak Freeport Diminta...
Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID mengusulkan operasional pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa berlanjut pasca berakhirnya kontrak di 2041. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID mengusulkan operasional pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa berlanjut pasca berakhirnya kontrak di 2041. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (16/2/2022).



Hendi Prio Santoso menerangkan, bahwa sesuai dengan life of mine Freeport Indonesia dan untuk menjaga rate dari progres penambangan konsentrat tembaga di tambang Freeport Indonesia, pihaknya berharap ada kepastian keberlanjutan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah 2041.

"Dukungan untuk keberlanjutan operasi penambangan di PT Freeport Indonesia sesuai dengan life of mine plan PTFI ini di beyond atau setelah 2041," ujar Hendi, Rabu (16/2/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya terus menjaga ukuran atau kecepatan (rate) dari progres penambangan yang berlaku saat ini. Langkah itu untuk menjaga penurunan rate produksi menjelang berakhirnya kontrak.

"Kita maksudkan, mudah-mudahan bisa tercapai lebih awal, karena kita takut rate of progress-nya menurun menjelang akhir 2041 kalau belum ada kepastian bahwa setelah 2041 IUPK-nya apakah akan dilanjutkan," kata dia

Sebagai informasi Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia baru saja berubah menjadi IUPK pada tahun 2021. Setelah Freeport Indonesia berubah status menjadi IUPK, pemerintah Indonesia resmi menjadi pemegang kendali saham sebesar 51%.



Sebagaimana diketahui, Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia berjalan sejak tahun 1967 lalu, dan diperbaharui tahun 1991 dengan masa berlaku hingga tahun 2021 lalu.

Dengan terbitnya IUPK, maka Freeport Indonesia sudah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041 serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.

Pemerintah berhasil menguasai mayoritas saham Freeport Indonesia. Pemerintah melalui Inalum (MIND ID) pun resmi menguasai saham mayoritas PTFI. Porsi saham Inalum di anak usaha Freeport McMoRan naik dari 9,36% menjadi 51%.

Inalum harus merogoh kocek USD3,85 miliar untuk menjadi pengendali PTFI menggantikan Freeport McMoRan. PTFI diketahui mengelola tambang Grasberg di Papua dengan kekayaan emas, perunggu dan perak sebesar Rp2,400 triliun hingga 2041.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)