Aturan Baru JHT Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun Sudah Atas Izin Jokowi

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:37 WIB
loading...
Aturan Baru JHT Bisa...
Penerbitan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur batas usia pencairan dana JHT saat berumur 56 tahun dipastikan telah mendapatkan restu dari Kementerian terkait hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan(Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat berumur 56 tahun dipastikan telah mendapatkan restu dari Kementerian terkait hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri menjelaskan, proses lahirnya regulasi dari Kementerian memerlukan proses Harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Setelah di harmonisasi oleh Kementerian, maka akan dibawa kepada Sekretariat Negara untuk meminta persetujuan.

Baca Juga: Catat! Pekerja Masih Bisa Cairkan JHT 100 Persen Sebelum 3 Mei 2022

Sehingga peraturan menteri yang lahir tersebut sudah di ketahui dan disetujui oleh kementerian hingga Presiden Jokowi, meski mendapat penolakan dari objek regulasi dalam hal ini kaum buruh.

"Jadi terbitnya peraturan menteri harus melalui proses harmonisasi yang dipimpin oleh Kementerian Hukum dan Ham. Setelah diharmoniskan dengan kementerian lain, harus mendapatkan izin dari Setneg, boleh tidak Menteri Mengeluarkan regulasi," ujar Indah dalam konferensi persnya, Rabu (16/2/2022).

Sehingga menurut Indah tidak benar jika Permenaker soal JHT tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015. Sebab pada proses sudah mendapatkan restu dari pemerintah.

"Nah boleh atau tidak itu kan bukan sekedar setuju saja, pasti dilihat hirarkinya, menyimpang atau tidak. Kalaupun ada diskresi, Bu Menteri pasti ditanya," lanjut Indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Rekomendasi
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Berita Terkini
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Infografis
5 Olahraga untuk Pria...
5 Olahraga untuk Pria Usia di Atas 50 Tahun Supaya Panjang Umur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved