Aturan Baru JHT Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun Sudah Atas Izin Jokowi
Rabu, 16 Februari 2022 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Tolak Pembatasan Pencairan JHT, Presiden Buruh Said Iqbal: Minggu Ini Akan ke PTUN
Meski mendapat penolakan keras dari kaum buruh dan pekerja, Dirjen Indah mengatakan, adalah hal yang berat untuk Kemnaker mencabut aturan yang baru mulai berlaku pada bulan Mei 2022 tersebut.
"Tadi sudah dilakukan audiensi, dengan tuntutan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara pembayaran dana JHT, kalau misalnya minta hari ini untuk dicabut itu berat," pungkas Indah.
Meski mendapat penolakan keras dari kaum buruh dan pekerja, Dirjen Indah mengatakan, adalah hal yang berat untuk Kemnaker mencabut aturan yang baru mulai berlaku pada bulan Mei 2022 tersebut.
"Tadi sudah dilakukan audiensi, dengan tuntutan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara pembayaran dana JHT, kalau misalnya minta hari ini untuk dicabut itu berat," pungkas Indah.
(akr)
Lihat Juga :